Razia Gabungan di Lapas Narkotika Jogja, 50 Warga Binaan Langsung Jalani Tes Urine
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Suasana konferensi pers di Mapolda DIY pada Kamis (26/6/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN -- Mengaku sebagai dokter, seorang pria berinisial MSP alias Christian Kwon (29) asal Bandung, Jawa Barat menipu empat perempuan dengan modus Love Scamming. Berkenalan lewat aplikasi kencan, pelaku membangun hubungan emosional dengan korban untuk kemudian melakukan penipuan finansial secara bertahap hingga korbannya merugi ratusan juta rupiah.
Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan mulanya korban berinisial N mahasiswi asal DIY berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan Bumble. Dalam profilnya, pelaku kata Wirdhanto menyampaikan jika dirinya merupakan dokter yang sebelumnya pernah bekerja di rumah sakit Siloam, Jogja.
"Korban akhirnya tertarik dengan profil laki-laki ini dan melakukan komunikasi dari bulan November 2023 sampai bulan Oktober 2024," jelas Wirdhanto pada Kamis (26/6/2025).
Dari sini lah korban terus didekati oleh pelaku. Pelaku disebut Wirdhanto terus berusaha membangun kedekatan emosional dengan korban lewat cara meminta belas kasihan.
Pelaku mengaku sedang dalam tekana dan menjanjikan pengembalian uang setelah properti terjual. Wirdhanto bilang pelaku berharap bisa melunasi apartemennya, sehingga kalau apartemen itu terjual pelaku bisa mengembalikan utang-utang kepada korban.
"Terus melakukan bujuk rayu memainkan emosi dari korban, bahwa yang bersangkutan [pelaku] akan bunuh diri meminta belas kasihan," ungkapnya.
Di posisi ini, korban yang sudah memiliki emosi yang kuat atau terikat dengan pelaku akhirny mau untuk terus membantu pelaku. Dalam perjalanannya untuk membantu pelaku, korban kata Wirdhanto bahkan sampai meminjam uang kepada kerabat, menggadaikan laptop, menggadaikan motor dan sebagainya.
"Sehingga total kerugian dari korban mencapai Rp250 juta dalam kurun waktu hampir satu tahun," terang Wirdhanto.
Selama berkenalan, korban kata Wirdhanto tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku. Ditreskrimsus Polda DIY Subdit Siber selanjutnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya menangkap pelaku.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata pekerjaannya adalah seorang guru les bahasa Inggris," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah melakukan modus yang sama kepada empat korban. Para korban ada yang berasal dari DIY, Magetan bahkan sampai Malang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, tiga KTP palsu, tujuh kartu ATM dan satu flashdisk berisi bukti transfer dan percakapan serta printout identitas palsu.
Modus yang digunakan pelaku dalam menipu korbannya yakni pelaku menyamar sebagai dokter dengan nama Christian Kwon lalu melakukan penipuan finansial secara bertahap.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang No.1/2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.