Advertisement
Lima Kalurahan Terima SK Desa Mandiri Budaya 2025

Advertisement
JOGJA - Sebanyak lima kalurahan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Desa Mandiri Budaya 2025. Diharapkan Desa Mandiri Budaya dapat terus mengembangkan kemandirian kalurahan terutama dalam kebudayaan dan perekonomian.
Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan kelima kalurahan yang menerima SK Desa Mandiri Budaya yakni Ngeposari, Pleret, Nglanggeran, Wukirsari, Bendung. “Kalurahan ini menjadi Desa Mandiri Budaya menyusul Desa Mandiri Budaya sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan mandiri Budaya 2025 di Hotel Royal Darmo, Kamis (10/7).
Advertisement
Ia berharap kalurahan yang sudah menjadi Desa Mandiri Budaya dapat mengembangkan kemandirian. “Budaya dimaknai sebagai motor penggerak untuk mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian yang ada di masing-masing kalurahan,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga digelar diskusi dengan tema Dari Adat ke Pariwisata, Menakar Batas Eksploitasi Budaya, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi UGM dan praktisi pengelola pariwisata Tebing Breksi yang menjadi contoh keberhasilan Kalurahan Mandiri Budaya. “Lurah Desa Mandiri Budaya, dalam kepariwisataan itu tidak copy paste. Pemahaman akan kelihatan dalam pengusulan kegiatan, tidak spesifik potensi kalurahan. Seharusnya pariwisata tidak perlu diada-adakan, tapi keseharian budaya dipelihara,” katanya.
BACA JUGA: Kelurahan Brontokusuman Jogja Gencarkan Budaya Pilah Sampah
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Eling Priswanto, menuturkan saat ini total sudah ada sebanyak 45 Desa Mandiri Budaya yang sudah ditetapkan sejak 2020 lalu. “Tambahan 2025 ini ada lima kalurahan. Setiap tahun kami didawuhi Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan menjadi Desa Mandiri Budaya,” ungkapnya.
Sebelum menjadi Desa Mandiri Budaya, kalurahan tersebut harus sudah berstatus Desa Budaya Maju terlebih dahulu, yang saat ini berjumlah 100 kalurahan. Desa Budaya ditetapkan dan dievaluasi setiap tahun oleh Dinas Kebudayaan DIY. “Pada Desa Mandiri Budaya ada empat pilar yaitu Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Budaya dan Desa Prima yang saling bersinergi. Nantinya akan menjadi pengungkit perekonomian di kalurahan masing-masing dan di DIY secara umum,” jelasnya.
Desa Mandiri Budaya akan mendapat stimulus anggaran dari Pemda DIY untuk menjalankan programnya dalam tiga tahun pertama. Besaran stimulus ini berbeda-beda disesuaikan dengan program masing-masing dan kemampuan fiskal Pemda DIY. “Kalurahan tersebut mempunyai program dan kegiatan sesuai dengan visi-misi Gubernur DIY. Itu yang akan kita support pada tiga tahun pertama. Tahun keempat dan selanjutnya kita harapkan Desa Mandiri Budaya sudah bisa mandiri,” ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement