Advertisement
Dapat Tambahan Satu Siswa Baru, SDN Minomartani 2 Gelar MPLS di Hari Pertama Masuk Sekolah dengan 2 Peserta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Dasar Negeri (SDN) Minomartani 2 akhirnya mendapat dua pendaftar dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Meski hanya dua siswa, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap digelar pada Senin (14/7/2025).
Guru SDN Minomartani 2, Hendrias Noor Hendrawan, mengatakan data yang tercatat di SPMB online memang hanya satu orang. Namun, ada satu pendaftar lagi lewat jalur offline/ luring pada awal Juli 2025, sehingga ada total dua peserta didik baru.
Advertisement
Pendaftar via offline tersebut berasal dari luar daerah atau pendatang. Sedangkan, pendaftar via online merupakan warga sekitar. Menurut Hendrias, jumlah pendaftar mulai turun sejak dua tahun terakhir. Hal ini terjadi lantaran sekolah tersebut berada di lingkungan perumahan dan banyak penduduk lansia.
“Kami sempat berdiskusi dengan pemangku wilayah. Kami memang berada di lingkungan perumahan di mana warganya 80 persen lansia. Anak usia sekolah dasar sedikit sekali. Dua RW saja, lulusan TK tidak lebih dari 20 anak,” kata Hendrias ditemui di SDN Minomartani 2, Senin.
Hendrias optimistis program pendidikan di SDN Minomartani 2 dapat mengakomodir kebutuhan atau tantangan kegiatan belajar mengajar di zaman sekarang. Penurunan pendaftar pun hanya terjadi lantaran rendahnya populasi anak usia SD.
Dengan sedikitnya pendaftar, guru kelas 1 akhirnya melakukan inovasi terhadap bentuk MPLS, sehingga dapat optimal penyelenggaraannya.
Guru Kelas 1 SDN Minomartani 2, Lina Setiawati, menegaskan seorang guru harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya dalam situasi dan kondisi apapun, termasuk ketika hanya ada dua siswa.
“Berapapun jumlah siswa, bagaimanapun kondisi siswa, kemampuan siswanya, guru harus tetap profesional. Kami harus berusaha semaksimal mungkin agar anak-anak tetap mau bersekolah,” kata Lina.
Lina mengaku SDN Minomartani 2 masih membuka pendaftaran meski tahun ajaran baru telah dimulai. Dia menegaskan seorang guru tidak dapat membatasi hak anak untuk bersekolah atau mendapat pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Begini Kondisi Markas Polda DIY Seusai Dibakar Massa
- Festival Bergodo Kawulo Mataram 2025 Usung Tradisi dan Hiburan Rakyat
- Ratusan Wajib Pajak di Kota Jogja Ajukan Keringanan Bayar PBB-P2
- Mapolda DIY Dibakar Massa: Puing Sisa Aksi Mulai Dibersihkan
- Banyak Aksi Demo, Asperindo DIY Sebut Distribusi Logistik Terkendala
Advertisement
Advertisement