Advertisement
Pemkab Kulonprogo Rombak 105 Pejabat Eselon III dan IV

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan melantik pejabat eselon III dan IV siang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (28/7/2025) di Aula Adikarto Kulonprogo.
Agung menyampaikan, total pejabat yang dilantik dan diambil kembali sumpahnya mencapai 105 pejabat administrator dan pengawas yang terdiri dari 42 orang mutasi jabatan dan 63 yang mendapatkan promisi jabatan.
Advertisement
Menurutnya, kepada pejabat yang dilantik harus mengemban amanah dengan penuh integritas, komitmen dan ketulusan dalam pelayanan publik tidak semata-mata tanggung jawab dan kehormatan jabatan saja.
"Saudara-saudari yang dilantik hari ini harus mampu menjadi pejabat yang memberi teladan dalam tindakan nyata tidak hanya perkataan," katanya, Senin (28/7/2025).
Agung mengingatkan agar jangan takut berinovasi dan jangan ragu membuka ruang dialog sebagai penyerapan aspirasi masyarakat. Dia mengajak seluruh pejabat yang dilantik agar terus memperkuat kapasitas diri, mengedepankan kepemimpinan yang visioner, inklusif dan solutif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto menambahkan, mutasi dan promosi jabatan semacam ini merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Dia mengajak untuk tetap cepat beradaptasi dan mengembangkan instansi tempat menjabat sekarang.
"Totalnya ada 105 yang dilantik meliputi pejabat yang dimutasi dan promosi," katanya kepada Harian Jogja, Senin (28/7/2025).
Sudarmanto menjelaskan, pelantikan pejabat eselon III dan IV siang ini tidak meliputi seluruh OPD di Pemkab Kulonprogo. Menurutnya, ada sejumlah instansi yang sudah terisi sehingga pejabat setingkatnya tidak ada pelantikan.
Dia menuturkan, proses pelantikan pejabat administrator dan pengawas ini sudah berproses sejak beberapa bulan lalu. Eselon tiga dan empat memang diperbolehkan melalui proses assessment.
"Yakni melalui pemetaan kompetensi dan interview tim penilai kinerja (TPK) dan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK)," imbuhnya.
Sudarmanto mengungkapkan, proses assessment sudah dilakukan sejak sebelum lebaran 2025. Lantas terus berlanjut sampai sesudahnya karena untuk mencapai pelantikan melewati proses tahapan yang panjang.
"Ada perizinan pemerintah pusat di Kemendagri dan BKN pusat melalui Pemda DIY untuk tahapannya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
Advertisement
Advertisement