Advertisement

Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman

Catur Dwi Janati
Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman Satreskrim Polresta Sleman pada Rabu (6/8/2025) melakukan ungkap kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sepasang kekasih berinisial JA  perempuan, 20, dan AG laki-laki, 22, asal Temanggung diamankan kepolisian seusai diduga menelantarkan seorang bayi. Bayi yang baru lahir, meninggal dunia dan dikubur di kebun pisang oleh pelaku.

Sebelumnya, Jumat (25/7/2025) sore sesosok jenazah bayi ditemukan di sebuah kebun ubi di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Temuan ini membuat polisi menyusur sejumlah klinik hingga rumah sakit bersalin di sekitar area tersebut.

Advertisement

"Berawal dari penemuan bayi di wilayah Maguwo, kemudian informasi tersebut sampai di pihak kami kepolisian yang tentunya dengan adanya seperti itu kami lanjutkan untuk melakukan penyelidikan di beberapa tempat, baik di tempat klinik bersalin, rumah sakit yang sekiranya bisa untuk melakukan persalinan atau bidan-bidan," terang Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi pada Rabu (6/8/2025).

Selanjutnya pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi disebut Mateus mengecek di klinik bersalin di Condongcatur, Depok, Sleman. Di sana petugas mendapatkan informasi dari salah satu bidan yang mengatakan ada seorang perempuan yang periksa dengan keluhan pasca melahirkan pada Sabtu (27/7/2025).

Salah satu aspek yang dirasa janggal yakni perempuan tersebut disebut bidan datang sendirian. Tanpa ditemani keluarga dan tidak membawa bayinya. 

BACA JUGA: Bendera One Piece Dicari, Pedagang Umbul-Umbul: Saya Tidak Jual

"Yang menjadi kejanggalan, perempuan tersebut periksanya hanya sendiri. Tidak ada yang mengantarkan ataupun saudaranya ataupun dari keluarganya dan tidak membawa bayinya," ungkap Mateus.

Kepolisian lanjut Mateus melakukan pendalaman informasi tersebut. Dari penyelidikan, informasi ini mengarah ke seorang perempuan yang tinggal di sebuah indekos.

Setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan memantau indekos tersebut. Dari penyelidikan itu diketahui memang indekos tersebut ditinggali oleh JA yang periksa ke klinik tadi.

"Menurut informasi baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki. Saat itu bayinya sudah dikubur dan saat itu bayi sudah dikubur oleh seorang laki-laki yang merupakan pacarnya di sebuah kebun pisang," jelasnya.

Bayi tersebut kata Mateus dikubur di kebun pisang depan indekos AG di wilayah Ngemplak, Sleman. Petugas kemudian mendatangi tempat penguburan bayi dan menemukan jasad seorang bayi laki-laki.

Dari para pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah kunci paralon dengan bahan besi berukuran kurang lebih 25-30 senti.

Kunci tersebut kata Mateus digunakan pelaku untuk menggali bayi di kebun pisang. Polisi juga mengamankan satu sprei dan satu jaket warna hitam.

Para tersangka selanjutnya ditangkap pada Rabu (30/7/2025). Tersangka dikenakan pasal secara bersama-sama melakukan penelantaran anak sesuai Pasal 77B jo 76B dan atau kekerasan anak 80 jo 76C UU No.17/2016 perubahan kedua UU RI No.23/2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, Ipda Arum Sari menambahkan jika dari keterangan para pelaku dan olah TKP, bayi lahir di kamar mandi indekos pihak laki-laki. "Waktu dilahirkan dalam kondisi normal menangis kemudian meninggal dan dikuburkan," ujarnya.

Menurut medis bayi tersebut diungkapkan Arum hanya bertahan satu jam setelah dilahirkan. Bayi tersebut selanjutnya dikubur pada 26 Juli 2025. Jenazah bayi baru ditemukan empat hari berselang saat polisi melakukan penyelidikan.

Arum mengatakan keduanya tega melakukan aksinya karena syok melihat bayi tersebut. Selain itu, Arum menjelaskan jika sepasang kekasih asal Temanggung tersebut saat ini statusnya masih mahasiswa.

"Pertama mereka syok melihat bayi itu dan bayi itu meninggal dan setelah kejadian meninggal itu kemudian bayi dikuburkan," katanya. 

Selain itu dalam keterangan medis, Arum mengatakan ada unsur kekerasan. Akan tetapi pihak masih melakukan pendalaman keterangan kepada para pelaku.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

8 Baliho Ilegal di Bantul Dibongkar

8 Baliho Ilegal di Bantul Dibongkar

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Tetapkan 5 Bandara Internasional Baru, Ini Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 5 Bandara Internasional Baru, Ini Daftarnya

News
| Rabu, 06 Agustus 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement