Proyek Rp20 Miliar di Modalan Dikebut untuk Kurangi Penumpukan Sampah
TPST Modalan Bantul segera ditingkatkan melalui proyek hampir Rp20 miliar. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan naik menjadi 60 ton per hari.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Warga penyewa ruko milik Koperasi Unit Desa (KUD) Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mengaku kesulitan setelah diminta pindah karena bangunan tersebut akan digunakan untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Salah satu warga, Suparjilah, 57, mengatakan ia sudah empat tahun menyewa ruko nomor dua dari selatan untuk berjualan sembako, dengan biaya sewa Rp4 juta per tahun.
Usahanya yang semula hanya menjual sayur dan jajanan pasar berkembang menjadi toko kelontong lengkap, termasuk menjual bensin eceran.
“Lokasi ini sangat strategis jadi pembelinya ramai, bahkan bisa buka selama 24 jam dengan keuntungan bersih bisa jutaan rupiah setiap bulannya,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Namun, Suparjilah diminta segera pindah karena ruko akan direnovasi menjadi gerai dan kantor Koperasi Desa Merah Putih Bangunharjo, program yang diluncurkan Presiden Prabowo dan diresmikan di Bangunharjo sekitar sebulan lalu.
“Saya sebenarnya ingin memperpanjang kontrak, tetapi ditolak dan diminta segera pindah. Tidak ada solusi tempat usaha lain yang bisa disewa,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kalurahan Bangunharjo mengizinkannya berjualan sementara di teras ruko yang tidak digunakan Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA: Pemkot Bidik Pengurangan Sampah 20 Persen lewat Mas Jos
Tidak hanya Suparjilah, empat penyewa lain yang menjalankan usaha salon, fotokopi, reparasi elektronik, dan warung pecel lele juga diminta pindah. “Jadi ada lima orang yang menyewa ruko milik KUD dan semuanya harus segera pindah,” ujarnya.
Suparjilah mengatakan ia tidak mengetahui nasib penyewa lainnya. Beberapa barang usaha masih tersimpan di ruko milik KUD yang tidak digunakan Koperasi Desa Merah Putih.
“Itu di dalam ruko isinya perabotan penjual pecel lele yang ditinggal begitu saja. Kalau barang milik usaha salon dan fotokopi sudah dibawa pulang,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan menyejahterakan rakyat justru membuat dirinya dan empat warga lain kehilangan mata pencaharian. Ia juga menilai operasional gerai Koperasi Desa Merah Putih belum maksimal.
“Dari pagi hingga menjelang siang banyak warga datang ke Koperasi Desa Merah Putih untuk beli gas melon, sembako, dan pupuk, tapi harus pulang lagi karena gerai Koperasi Desa Merah Putih tutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPST Modalan Bantul segera ditingkatkan melalui proyek hampir Rp20 miliar. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan naik menjadi 60 ton per hari.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.