Advertisement
Bhabinkamtibmas Purwokinanti Jogja Dilibatkan dalam Program Sampah Mas Jos

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mencanangkan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) di wilayah-wilayah, salah satunya di Kelurahan Purwokinanti, Pakualaman. Untuk menguatkan program ini, sejumlah unsur termasuk Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pelaksanaannya.
Di Kelurahan Purwokinanti, telah digelar sosialisasi program Mas Jos pada Selasa (5/8/2025) di Kantor Kelurahan Purwokinanti. Sosialisasi ini melibatkan DLH Kota Jogja, Lurah Purwokinanti, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Forum Bank Sampah, Tim Penggerak (TP) PKK, perwakilan RW dan RT, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Advertisement
Kegiatan ini mendukung program Pemerintah Kota Jogja dalam mengatasi persoalan sampah. Adapun Mas Jos merupakan tindak lanjut Surat Edaran Walikota Jogja No. 100.3.4/2620/2025 tentang Pemilihan Sampah Dari Sumber Sampah.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Timur Minta Warga Tidak Mengibarkan Bendera One Piece
Program ini mengajak masyarakat menerapkan lima langkah utama, yaitu memilah sampah sesuai jenis, menyalurkan sampah anorganik ke bank sampah, mengolah sampah organik, menghabiskan makanan atau food waste dan menggunakan wadah berulang.
“Polsek Pakualaman melalui Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan program ini bersama unsur-unsur lainnya,” ujar Bhabinkamtibmas Purwokinanti, Aiptu Sujiman, yang mengikuti sosialisasi Mas Jos tersebut.
Kehadiran personel kepolisian memastikan program berjalan efektif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama sosialisasi maupun implementasi di lapangan, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sebagai proyek percontohan, program Mas Jos di Kemantren Pakualaman telah berhasil menurunkan volume sampah dari 10 ton menjadi 2,5 ton per hari. Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri, dengan DLH menargetkan pengurangan volume sampah minimal 20 persen di setiap kelurahan melalui evaluasi rutin bulanan.
Lurah Purwokinanti, Moch Ismail, menuturkan warga Purwokianti telah menerapkan pemilahan sampah dari rumah dengan gerakakan Pilah Sampah Dari Rumah. Gerakan ini mengharuskan semua warga mengelola atau memilah sampah dari rumah masing-masing. “Rumah tangga sudah memilah sampahnya menjadi organik, anorganik dan residu,” katanya.
Kemudian pendistribusian sampah yang sudah terpilah ini dibagi sesuai jenisnya. Untuk sampah organik, warga mengelolanya sendiri dengan beberapa metode seperti biopori, biopori jumbo, ember tumpuk, lubang sisa dapur (lusida) hingga pembuatan pupuk organik cair dengan ecoenzim.
“Lalu untuk sampah anorganik, kami mempunyai bank sampah di setiap RW. Ada 10 RW, masing-masing mempunyai bank sampah. Jadi harapannya sampah dari anorganik disalurkan sebagai nasabah bank sampah di masing-masing RW,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mandatory Anggaran Pendidikan 20 Persen di APBN Harus Dikawal
Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, Sabtu 9 Agustus 2025
- Terlibat Dugaan Investasi Fiktif, Perempuan Asal Korea Selatan Dideportasi
- Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampas Ponsel yang Mengaku Sebagai Petugas di Kulonprogo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Sabtu (9/8/2025)
- Ini Pesan yang Ditinggalkan di Atas Gambar One Piece Temuwuh Kidul Yang Dihapus
Advertisement
Advertisement