Advertisement

Antisipasi Keracunan, Pemkab Kulonprogo Serius Gagas Satgas MBG

Khairul Ma'arif
Senin, 11 Agustus 2025 - 18:17 WIB
Jumali
Antisipasi Keracunan, Pemkab Kulonprogo Serius Gagas Satgas MBG Suasana pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Sinduadi Timur pada Jumat (17/1/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sangat serius menggagas Satgas makan bergizi gratis (MBG). Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi tingkat lanjut terhadap kejadian keracunan akibat MBG beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah. Saat ini Satgas MBG masih dalam proses pematangan sebelum akhirnya beroperasi.

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Sampai 6 Meter

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Wahyudi mengungkapkan sekarang Satgas MBG masih proses dibentuk. Menurutnya, pembentukannya sangat serius karena sudah dilakukan pembahasan lintas sektor terkait Satgas MBG. "Fokus Satgas nanti terhadap pemantauan pelaksanaan MBG di sekolah karena memang kewenangannya sebatas itu saja," ucapnya, Senin (11/8/2025).

Selain itu, Satgas MBG tetap akan melakukan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lantaran menjadi garda terdepan sebagai penyedia MBG ke sekolah-sekolah. Jumlah sekolah dan siswa yang mendapat MBG akan menjadi fokus koordinasi agar terpantau seluruhnya.

Nur Wahyudi mengatakan, sudah ada delapan SPPG yang beroperasi di Kulonprogo. "Masih ada dua SPPG lagi dalam proses," lanjutnya. Setiap SPPG mampu menyediakan 2 ribu hingga 3 ribu MBG untuk siswa.

Dia mengakui, inisiasi pembentukan Satgas MBG sebagai respon keracunan beberapa waktu lalu di Kapanewon Wates. Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo ini mengungkapkan, Satgas MBG dibentuk sesuai pedoman dan prosedur yang sesuai.

Menurutnya, pedoman dan prosedur itu sekarang masih dalam pembahasan agar saat dibentuk memiliki dasar yang memadai. "Pengelolaan Satgas MBG diserahkan sepenuhnya ke Sekretariat Daerah Kulonprogo," jelasnya.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menambahkan, Satgas MBG hanya berfokus pada pemantauan dan pembinaan. Khusunya hanya di sekolah-sekolah saja tidak sampai terlalu jauh ke SPPG. Menurutnya, pemantauan di sekolah bisa berupa proses distribusi, kuantitas, dan kualitas MBG hingga sekolah mana saja yang sudah menerimanya.

"Program pusat kami di daerah tidak bisa mencampuri lebih jauh sampai melarang apalagi," tuturnya.

Namun, Agung berharap agar Pemkab Kulonprogo dapat mengintervensi pelaksanaan MBG. Menurutnya, wewenang tersebut bisa saja dimiliki apabila ada instruksi pusat berupa surat keputusan (SK) atau sejenisnya. Itu akan menjadi landasan hukum sehingga tiap Pemda memiliki wewenang terhadap MBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korupsi Kuota Haji, KPK Taksir Kerugian Negara Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji, KPK Taksir Kerugian Negara Rp1 Triliun

News
| Senin, 11 Agustus 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement