Advertisement
Antisipasi Keracunan, Pemkab Kulonprogo Serius Gagas Satgas MBG

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sangat serius menggagas Satgas makan bergizi gratis (MBG). Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi tingkat lanjut terhadap kejadian keracunan akibat MBG beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah. Saat ini Satgas MBG masih dalam proses pematangan sebelum akhirnya beroperasi.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Sampai 6 Meter
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Wahyudi mengungkapkan sekarang Satgas MBG masih proses dibentuk. Menurutnya, pembentukannya sangat serius karena sudah dilakukan pembahasan lintas sektor terkait Satgas MBG. "Fokus Satgas nanti terhadap pemantauan pelaksanaan MBG di sekolah karena memang kewenangannya sebatas itu saja," ucapnya, Senin (11/8/2025).
Selain itu, Satgas MBG tetap akan melakukan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lantaran menjadi garda terdepan sebagai penyedia MBG ke sekolah-sekolah. Jumlah sekolah dan siswa yang mendapat MBG akan menjadi fokus koordinasi agar terpantau seluruhnya.
Nur Wahyudi mengatakan, sudah ada delapan SPPG yang beroperasi di Kulonprogo. "Masih ada dua SPPG lagi dalam proses," lanjutnya. Setiap SPPG mampu menyediakan 2 ribu hingga 3 ribu MBG untuk siswa.
Dia mengakui, inisiasi pembentukan Satgas MBG sebagai respon keracunan beberapa waktu lalu di Kapanewon Wates. Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo ini mengungkapkan, Satgas MBG dibentuk sesuai pedoman dan prosedur yang sesuai.
Menurutnya, pedoman dan prosedur itu sekarang masih dalam pembahasan agar saat dibentuk memiliki dasar yang memadai. "Pengelolaan Satgas MBG diserahkan sepenuhnya ke Sekretariat Daerah Kulonprogo," jelasnya.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menambahkan, Satgas MBG hanya berfokus pada pemantauan dan pembinaan. Khusunya hanya di sekolah-sekolah saja tidak sampai terlalu jauh ke SPPG. Menurutnya, pemantauan di sekolah bisa berupa proses distribusi, kuantitas, dan kualitas MBG hingga sekolah mana saja yang sudah menerimanya.
"Program pusat kami di daerah tidak bisa mencampuri lebih jauh sampai melarang apalagi," tuturnya.
Namun, Agung berharap agar Pemkab Kulonprogo dapat mengintervensi pelaksanaan MBG. Menurutnya, wewenang tersebut bisa saja dimiliki apabila ada instruksi pusat berupa surat keputusan (SK) atau sejenisnya. Itu akan menjadi landasan hukum sehingga tiap Pemda memiliki wewenang terhadap MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 11 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jumlah Korban Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Terus Bertambah
- Botol Berisi Bensin Dilempar ke Rumah Warga Piyungan, Satu Pelaku Sempat Kabur
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Senin (11/8/2025)
- Nelayan Pantai Congot Pasang Bendera One Piece di Perahu, Lurah: Pasang Merah Putih Saja
Advertisement
Advertisement