Dua SPPG di Kulonprogo Masih Disetop, Perizinan Jadi Sorotan
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dua kalurahan di Kulonprogo saat ini mengalami kekosongan jabatan lurah dan untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Mengingat masa jabatan keduanya masih berlanjut hingga 2029, pemerintah daerah akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua kalurahan tersebut yakni Hargomulyo di Kapanewon Kokap dan Purwoharjo di Kapanewon Samigaluh.
Selain PAW, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo juga tengah menyiapkan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di 19 kalurahan. Namun tahapan keduanya masih berproses. “PAW rencananya 2026 sedangkan Pilur serentak 2027,” kata Kepala DPMK Dalduk KB Kulonprogo, Muhadi, Jumat (21/11/2025).
Muhadi menjelaskan, dua kalurahan yang kosong tersebut kini dipimpin Plt lurah dari kalangan ASN tingkat kapanewon. Lurah Hargomulyo sudah kosong lebih dari setahun, sementara Lurah Purwoharjo kosong sekitar dua bulan terakhir.
“Lurah Hargomulyo kesandung pidana, Lurah Purwoharjo meninggal dunia,” ujarnya. Karena masa jabatan keduanya masih lebih dari setahun, PAW menjadi langkah yang harus ditempuh. Mekanisme PAW akan dipandu langsung oleh DPMK Dalduk KB melalui musyawarah kalurahan.
Ia memastikan keberadaan Plt lurah tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun pelaksanaan program, termasuk program reformasi birokrasi kalurahan dari Pemda DIY. “Tidak mengganggu, ada pelaksana tugas harian sehingga masih terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Pilur Serentak 2027 akan menyasar 19 kalurahan yang lurahnya merupakan hasil pemilihan 2018. Seharusnya masa jabatan mereka berakhir pada 3 Desember 2024.
“Tapi karena ada perpanjangan dua tahun sesuai UU No. 3/2024 yang mengubah UU No. 6/2014 tentang Desa, maka masa jabatan diperpanjang hingga 3 Desember 2026,” terang Muhadi.
Karena Pilur baru akan digelar pada 2027, 19 kalurahan tersebut akan dipimpin oleh mekanisme Penjabat Lurah untuk mengisi masa transisi. “Habisnya 19 kalurahan itu 3 Desember 2026, akan kita sambung karena kesiapan anggaran baru disiapkan 2027,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
ARTJOG 2026 menampilkan instalasi Putud Utama dan Rara Kuastra yang mengangkat jejak leluhur Suku Kaili serta sejarah Sulawesi Tengah.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Sabtu.
Timnas Indonesia naik ke posisi kedua klasemen Grup A Piala AFF 2026 setelah mengalahkan Timor Leste 3-0. Simak klasemen lengkapnya.
Pemkab Bantul memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayarkan tepat waktu. Kebutuhan anggaran mencapai Rp40 miliar-Rp41 miliar setiap bulan.