Advertisement
Jabatan Lurah Kosong, Kulonprogo Siapkan PAW pada 2026
Ilustrasi lurah atau kepala desa. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dua kalurahan di Kulonprogo saat ini mengalami kekosongan jabatan lurah dan untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Mengingat masa jabatan keduanya masih berlanjut hingga 2029, pemerintah daerah akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua kalurahan tersebut yakni Hargomulyo di Kapanewon Kokap dan Purwoharjo di Kapanewon Samigaluh.
Selain PAW, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo juga tengah menyiapkan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di 19 kalurahan. Namun tahapan keduanya masih berproses. “PAW rencananya 2026 sedangkan Pilur serentak 2027,” kata Kepala DPMK Dalduk KB Kulonprogo, Muhadi, Jumat (21/11/2025).
Advertisement
Muhadi menjelaskan, dua kalurahan yang kosong tersebut kini dipimpin Plt lurah dari kalangan ASN tingkat kapanewon. Lurah Hargomulyo sudah kosong lebih dari setahun, sementara Lurah Purwoharjo kosong sekitar dua bulan terakhir.
“Lurah Hargomulyo kesandung pidana, Lurah Purwoharjo meninggal dunia,” ujarnya. Karena masa jabatan keduanya masih lebih dari setahun, PAW menjadi langkah yang harus ditempuh. Mekanisme PAW akan dipandu langsung oleh DPMK Dalduk KB melalui musyawarah kalurahan.
BACA JUGA
Ia memastikan keberadaan Plt lurah tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun pelaksanaan program, termasuk program reformasi birokrasi kalurahan dari Pemda DIY. “Tidak mengganggu, ada pelaksana tugas harian sehingga masih terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Pilur Serentak 2027 akan menyasar 19 kalurahan yang lurahnya merupakan hasil pemilihan 2018. Seharusnya masa jabatan mereka berakhir pada 3 Desember 2024.
“Tapi karena ada perpanjangan dua tahun sesuai UU No. 3/2024 yang mengubah UU No. 6/2014 tentang Desa, maka masa jabatan diperpanjang hingga 3 Desember 2026,” terang Muhadi.
Karena Pilur baru akan digelar pada 2027, 19 kalurahan tersebut akan dipimpin oleh mekanisme Penjabat Lurah untuk mengisi masa transisi. “Habisnya 19 kalurahan itu 3 Desember 2026, akan kita sambung karena kesiapan anggaran baru disiapkan 2027,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





