Advertisement
Bupati Kulonprogo Komitmen Tuntaskan Masalah PT SAK

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Selo Adikarto (SAK)-sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kulonprogo sedang diterpa masalah pelik. Kegiatan operasionalnya dihentikan sehingga karyawan tidak mendapat gaji dan sedang dalam penyidikan oleh kejaksaan.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi BUMD yang bergerak di bidang kontraktor dan Asphalt Mixing Plant (AMP) tersebut.
Advertisement
Tidak Sepihak
Dia menjelaskan, penghentian operasional PT SAK sejak 8 Juli lalu tidak diputuskan secara sepihak.
BACA JUGA: Ini Kata Bupati Kulonprogo Soal Karyawan PT SAK Tidak Digaji
Menurutnya, langkah tersebut diambil demi membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan akuntabel.
“Saya memberanikan diri untuk melakukan konsultasi dan mediasi. Untuk di Kejaksaan Negeri, sudah saya lakukan jauh sebelum ini. Perlu diingat, semua langkah ini demi kebaikan bersama,” ujar Agung, Selasa (12/8/2025).
Politisi PAN DIY tersebut mengaku sangat terkejut saat pertama menjabat sebagai Bupati Kulonprogo terkait kondisi internal PT SAK. Terutama terkait persoalan transparansi keuangan di BUMD tersebut yang dianggapnya belum akuntabel.
Penyelesaian polemik PT SAK akan dilakukan dengan mengedepankan asas hukum dan berkeadilan.
"Tidak perlu takut karena Pemkab membersamai semua proses yang berjalan," imbuhnya.
Agung menegaskan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen untuk menjadi fasilitator antara perusahaan, karyawan dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik. Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah berposisi sebagai pelindung seluruh elemen masyarakat. Termasuk terkait kondisi yang dialami banyak karyawan di PT SAK.
Dia menekankan, pentingnya keterbukaan dan berkeadilan dalam penyelesaian permasalahan PT SAK.
"Tentunya dengan mengedepankan pro justisia yang artinya semua harus menghormati segala sesuatunya berdasarkan proses hukum yang ada," tegasnya.
Para karyawan PT SAK mempersoalkan nasibnya yang tidak jelas dan haknya sebagai pekerja tidak sesuai. Selain itu, persoalan lainnya juga turut merembet seperti BPJS, status hubungan kerja, dan pembayaran bagi para karyawan. Pasalnya, tidak hanya soal gaji melainkan juga jaminan kesehatan para karyawan PT SAK turut nonaktif.
Sampai sekarang keresahan karyawan tersebut belum mendapat kejelasan apapun. "Sejak 8 Juli kami semua tidak bekerja sehingga bingung terkait status dan kejelasannya," ucap Kepala Produksi PT SAK, Saryono.
Menurutnya, kondisi semakin diperparah karena PT SAK tidak bisa mengikuti proyek APBN selama dua tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Soal Dua Guru yang Mundur, Kepala SRMA 20 Sleman: Sudah Dapat Pengganti
- Penjelasan Pemkab Gunungkidul Soal Tak Ada Rekrutmen CPNS Tahun Ini
- Ini Upaya Disdikpora Bantul Cegah Anak Putus Sekolah
- DPUPKP Sleman Anggarkan 400 Juta untuk Perbaikan Jembatan di Minomartani
- Dispar Gunungkidul Wacanakan Target PAD Pariwisata Naik Rp1,5 Miliar
Advertisement
Advertisement