Advertisement

Lokasi Calon Transmigran dari DIY Berubah, Ini Kata Disnakertrans

Newswire
Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Lokasi Calon Transmigran dari DIY Berubah, Ini Kata Disnakertrans Transmigrasi - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat mengubah lokasi penempatan calon transmigran untuk program transmigrasi tahun ini. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyatakan akan menyesuaikannya untuk calon transmigran DIY.

Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY Elly Supriyanti di Jogja, Rabu, mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari reformasi program transmigrasi yang saat ini dijalankan Kementerian Transmigrasi.

Advertisement

"Sebenarnya kemarin sudah ada surat keputusan (SK) di Sukamara (Kalimantan Tengah) itu, tapi karena ada kebijakan dari pusat itu, kemudian ada revisi, ada realokasi, tapi belum turun SK-nya," kata Elly, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan kebijakan baru tersebut memprioritaskan wilayah tertentu untuk program transmigrasi lokal (translok), sehingga lokasi penempatan calon transmigran dari DIY perlu menyesuaikan keputusan pusat. "Jadi, fokusnya di Sukamara ini untuk transmigrasi lokal," ujarnya.

Elly menambahkan penentuan lokasi penempatan akan dituangkan dalam SK Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

BACA JUGA: Pengamen Malioboro Bakal Ditertibkan Menjelang Persiapan HUT Kota Jogja

"Kami masih menunggu SK Dirjen. Nanti kita dapat berapa alokasi, kemudian lokasinya di mana saja," katanya.

Tahun ini, jumlah pendaftar program transmigrasi di DIY tercatat 126 KK, terbanyak berasal dari Bantul, yakni 29 KK, disusul Sleman 27 KK, Kota Jogja 23 KK, Gunungkidul 25 KK, dan Kulon Progo 22 KK.

Seluruh pendaftar akan diseleksi berdasarkan usia, keterampilan, dan minat lokasi penempatan. Sebelum diberangkatkan, mereka akan mengikuti tes kesehatan dan pembekalan di lokasi transit.

"Yang diprioritaskan adalah yang usianya muda, maksimal 35 tahun, dan sudah memiliki keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat, misalnya pernah ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja," kata Elly.

Meski prioritas diberikan kepada peserta muda, ia menegaskan kesempatan masih terbuka bagi pendaftar di atas 35 tahun selama memenuhi persyaratan. Jika minat lokasi peserta tidak sesuai dengan alokasi dari pusat, calon transmigran dapat memilih menunggu penempatan tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Warga Diimbau Menjauh dari Radius Bahaya Erupsi Gunung Awu

Warga Diimbau Menjauh dari Radius Bahaya Erupsi Gunung Awu

News
| Rabu, 13 Agustus 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement