Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Transmigrasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat mengubah lokasi penempatan calon transmigran untuk program transmigrasi tahun ini. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyatakan akan menyesuaikannya untuk calon transmigran DIY.
Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY Elly Supriyanti di Jogja, Rabu, mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari reformasi program transmigrasi yang saat ini dijalankan Kementerian Transmigrasi.
"Sebenarnya kemarin sudah ada surat keputusan (SK) di Sukamara (Kalimantan Tengah) itu, tapi karena ada kebijakan dari pusat itu, kemudian ada revisi, ada realokasi, tapi belum turun SK-nya," kata Elly, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan kebijakan baru tersebut memprioritaskan wilayah tertentu untuk program transmigrasi lokal (translok), sehingga lokasi penempatan calon transmigran dari DIY perlu menyesuaikan keputusan pusat. "Jadi, fokusnya di Sukamara ini untuk transmigrasi lokal," ujarnya.
Elly menambahkan penentuan lokasi penempatan akan dituangkan dalam SK Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
BACA JUGA: Pengamen Malioboro Bakal Ditertibkan Menjelang Persiapan HUT Kota Jogja
"Kami masih menunggu SK Dirjen. Nanti kita dapat berapa alokasi, kemudian lokasinya di mana saja," katanya.
Tahun ini, jumlah pendaftar program transmigrasi di DIY tercatat 126 KK, terbanyak berasal dari Bantul, yakni 29 KK, disusul Sleman 27 KK, Kota Jogja 23 KK, Gunungkidul 25 KK, dan Kulon Progo 22 KK.
Seluruh pendaftar akan diseleksi berdasarkan usia, keterampilan, dan minat lokasi penempatan. Sebelum diberangkatkan, mereka akan mengikuti tes kesehatan dan pembekalan di lokasi transit.
"Yang diprioritaskan adalah yang usianya muda, maksimal 35 tahun, dan sudah memiliki keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat, misalnya pernah ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja," kata Elly.
Meski prioritas diberikan kepada peserta muda, ia menegaskan kesempatan masih terbuka bagi pendaftar di atas 35 tahun selama memenuhi persyaratan. Jika minat lokasi peserta tidak sesuai dengan alokasi dari pusat, calon transmigran dapat memilih menunggu penempatan tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.