PBB Gunungkidul Tembus Rp23,4 Miliar, 55 Kalurahan Dapat Apresiasi
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Ilustrasi. /AntaraFoto- Yusran Uccang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Calon peserta transmigran asal Gunungkidul batal berangkat setelah adanya penolakan dari Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah. Pemkab masih menunggu lokasi baru penempatan transmigrasi bagi warga asal Bumi Handayani.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi kuota transmigrasi sebanyak dua keluarga. Pada awalnya, lokasi penempatan ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan tengah, tapi hal tersebut dibatalkan.
BACA JUGA: Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul
Pembatalan tidak lepas adanya kebijakan dari Bupati Sukamara yang memutuskan memanfaatkan lokasi transmigrasi bagi warga lokal. “Kebijakan transmigrasi di sana [Kabupaten Sukamara] 100% hanya untuk warga lokal. Jadi, awalnya dua keluarga asal Gunungkidul akan diberangkatkan kesana, tapi batal,” kata Nanang saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, ia memastikan program transmigrasi terus berjalan. Pasalnya, sudah ada tiga keluarga yang dilakukan seleksi untuk pemberangkatan di tahun ini. “Program jalan terus dan sudah ada seleksi untuk mendapatkan calon transmigrant yang diberangkatkan di tahun ini,” ungkapnya.
Adapun untuk lokasi penempatan yang baru, Nanang memastikan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Ia berdalih hingga sekarang belum ada penetapan lokasi baru bagi catrans yang akan diberangkatkan tahun ini. “Belum ada informasi dari Kementerian dan kami masih menunggu,” katanya.
Belum adanya lokasi penempatan tujuan transmigrasi, lanjut Nanang, sudah disampaikan kepada catrans yang mengikuti seleksi program transmigrasi. “Sudah kami sampaikan dan menunggu informasi terbaru untuk lokasi penempatan,” katanya.
BACA JUGA: 3 Outlet Jual Minuman Keras Tanpa Izin, Pemkab Sleman Beri Surat Peringatan
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono mengatakan, pemilihan catrans yang akan diberangkatkan dilakukan secara selektif. Proses seleksi dilaksanakan untuk mendapatkan calon yang benar-benar serius mengikuti transmigrasi.
Adapun prosesnya dengan melaksanakan seleksi sosial ekonomi kepada catrans. Salah satunya mendatangi rumah setiap calon dengan melakukan pencatatan kepemilikan harta.
Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran. Tidak hanya itu, tim juga akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki utang di lembaga keuangan.
“Apabila ada [utang], calon transmigran perlu melunasinya sebagai persyaratan yang harus dipenuhi kalau terpilih untuk berangkat di program transmigrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Luka Modric mengakui AC Milan layak kalah 2-4 dari Bologna. Ia menyoroti performa babak kedua dan meminta tim segera bangkit jelang derbi.
Tanggal 30 Oktober memperingati lima hari penting, mulai Hari Oeang Republik Indonesia, HUT Humas Polri, hingga National Text Your Ex Day.
SIM Keliling Jogja Jumat 30 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 30 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Jadwal SIM Gunungkidul 30 Oktober 2026, cek lokasi SIM Station Dhaksinarga, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.