Pemkab Gunungkidul Siapkan Pemberhentian Lurah Bohol usai Putusan Inkrah
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Tumpukan sampah yang berasal dari luar daerah ditemukan di Padukuhan Candi, Giring, Paliyan. Kamis (14/8/2025) ist/dlhgunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tumpukan sampah ditemukan warga di di Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. Hasil penelusuran diketahui sampah-sampah ini merupakan kiriman dari luar Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, sudah mendapatkan laporan berkaitan dengan temuan tumpukan sampah di kawasan hutan rakyat di Kalurahan Giring. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi pembuangan sampah.
BACA JUGA: Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Begini Tahapan dan Jadwalnya
“Diperkirakan bisa diangkut oleh sekitar enam truk, karena panjang tumpukan sampah sekitar 20 meter dengan ketebalan sampai dua meter dan lebar dua meter,” kata Hary kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, ia memastikan temuan ini bukan sampah yang baru. Adapun jenisnya ada sisa kain dari konveksi dipendam dan dikeruk dibawa ke lokasi hingga sampah anorganik. “Sudah tidak ada kerumunan lalat dan juga tidak berbau,” katanya.
Menurut dia, upaya penelusuran langsung dilakukan dengan berkoordinasi dengan panewu maupun lurah setempat. Adapun hasilnya diketahui pemilih sampah tersebut berasal dari wilayah Bantul.
“Dari pengakuan pemilik sampah sebenarnya sudah lama dipendam di wilayah Sekarsuli di Bantul. Namun karena di lokasi pembuangan akan didirikan bangunan, maka dikeruk kemudian dibuang di Padukuhan Candi,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aktivitas pembuangan ini diketahui pemiliknya karena yang membuang merupakan tenaga lokal di Kalurahan Giring. Dipastikan, sampah itu akan menjadi tanggung jawab pemilik karena ada janji untuk dimanfaatkan.
“Sudah ada kesepakatan yang merupakan hasil koordinasi antara pemilik dengan Pak Lurah sampah akan diselesaikan sendiri,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti berharap upaya pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di Gunungkidul terus ditingkatkan. Ia melihat kesadaran Masyarakat dalam mengelola sampah masih butuh ditingkatkan agar tidak menjadi masalah kelak di kemudian hari.
“Harus ada edukasi secara massif karena untuk pengelolaan butuh partisipasi aktif dari Masyarakat,” katanya.
Ia pun mengakui hingga sekarang masih ada pembuangan sampah secara sembarangan seperti di hutan atau pinggir jalan yang sepi aktivitas. “Ini jelas tidak boleh. Makanya harus dilakukan pencegahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Yordania pada 13 November 2026 di Amman. Simak jadwal FIFA Matchday dan peluang Garuda di ranking FIFA.
Veda Ega Pratama finis keenam di Moto3 Mandalika 2026. Hiroshi Aoyama memuji kecepatannya setelah sempat bersaing di posisi kedua.
Gerhana Matahari Total terjadi 2 Agustus 2027. Simak daerah yang dilintasi, durasi totalitas, dan cara aman menyaksikan fenomena langit ini.
Jadwal bola malam ini, 12-13 Oktober 2026, menghadirkan Atalanta vs Venezia, Al-Nassr vs Neftchi Fargona, Coventry vs Newcastle, dan Levante vs Sevilla.
Sebanyak 36 narapidana berisiko tinggi dari Lapas Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan