Advertisement
Anggaran Pengadan LPJU Terbatas, Banyak Jalan di Gunungkidul Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul menilai fasilitas lampu penerangan jalan umum yang dimiliki belum bisa menerangi seluruh ruas jalan. Pasalnya, hingga sekarang baru terpasang di 2.760 titik jalan umum.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian berkaitan dengan standar pemasangan LPJU di Bumi Handayani. Diperkirakan untuk mencapai penarangan yang optimal dibutuhkan lampu sebanyak 28.000 titik.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Penderita HIV AIDS Rajin Berobat di Gunungkidul
“Ya kalau dari data kami, masih ada kekurangan sebanyak 25.240 LPJU tersebar di ruas jalan di Gunungkidul,” kata Bayu, Kamis (21/8/2025).
Dia mencontohkan, kondisi jalan yang masih gelap salah satunya berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Diperkirakan dengan panjang mencapai 80 kilometer membutuhkan sebanyak 4.000 LPJU.
Menurut Bayu, ada beberapa kendala yang menyebabkan jalanan di Gunungkidul masih belum terang. Salah satunya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab.
Di sisi lain, status jalan juga berpengaruh karena kewenangan ditentukan berdasarkan status tersebut. Sebagai gambaran, pemkab hanya memiliki kewenangan memasang LPJU di jalanan yang berstatus milik kabupaten.
Adapun untuk jalan provinsi kewenangan berada di Pemerintah DIY. Hal yang sama juga berlaku di ruas jalan nasional, kewenangan pemasangan LPJU berada di Pemerintah Pusat.
“Jadi ada pembagian kewenangan berdasarkan dengan status jalan. Ya kalau untuk jalan provinsi atau nasional, tentunya kami juga rutin meminta agar ada penambahan fasilitas,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mengatakan, kebutuhan PJU yang masih belum standar harus menjadi perhatian serius. Diharapkan, pemkab terus berupaya menambah fasilitas ini, meksi dilaksanakan secara bertahap.
“Memang kemampuan anggaran daerah jadi kendala kaarena yang dimiliki masih terbatas. Tapi, harus tetap ada upaya menambah secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Supri.
Pihaknya siap mendukung penuh upaya Pemkab Gunungkidul dalam mencari sumber dana lain yang dapat mempercepat pemenuhan PJU. Pasalnya, penerangan jalan umum menjadi sarana vital bagi Masyarakat untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun kriminalitas.
“Semakin terang jalan, maka potensi kecelakaan juga berkurang. Pengguna jalan juga lebih nyaman saat jalanan terang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tumpukan Sampah Ilegal di Paliyan Gunungkidul Mulai Dibersihkan
- Sempat Langka, Pasokan Beras Medium di Sleman Kembali Aman
- Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Sampah Sembarangan di Gunungkidul
- Potensi Cuaca Ekstrem di DIY hingga 21 Agustus, BPBD Siagakan Personel
- Terlibat Kecelakaan dengan Pejalan Kaki, Pengemudi Bus Trans Jogja Diamankan
Advertisement
Advertisement