Pemberhentian Dukuh Banyon Masuk Tahap Akhir, Target Terbit Selasa
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Ilustrasi cagar budaya./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul memastikan pengajuan penetapan cagar budaya dilakukan setiap tahun.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana menjelaskan mekanisme pengajuan dapat berasal dari masyarakat maupun hasil temuan tim ahli.
“Kalau dari masyarakat, mereka mengusulkan ke kami. Lalu, tim ahli cagar budaya yang sudah bersertifikasi akan melakukan kajian literasi, lapangan, dan histori. Hasil kajian itu kemudian diusulkan ke Bupati,” kata Yanatun, Sabtu (23/8/2025).
BACA JUGA: Batalkan Pesanan Makanan Berkali-Kali, Seorang Konsumen di Godean Diamankan Polisi
Ia menyebut indikator utama sebuah bangunan bisa diusulkan sebagai cagar budaya adalah memiliki nilai historis dan berusia minimal 50 tahun. “Lebih dari 80 persen bahkan mendekati 90 persen cagar budaya yang ada di Bantul adalah milik perorangan,” ungkapnya.
Meski demikian, setelah ditetapkan menjadi cagar budaya, bangunan tersebut tidak mendapatkan bantuan dana hibah karena aturan pemerintah melarangnya. Sebagai gantinya, Dinas Kebudayaan memberikan pembinaan dan pendampingan teknis, misalnya cara merawat kayu agar terhindar dari rayap dan jamur.
BACA JUGA: KSPI Prihatin, DPR Terima Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20.000
Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Bantul, Elfi Wachid Nur Rachman menyatakan, masih banyak cagar budaya yang belum dilengkapi plang penanda. Kondisi ini membuat bangunan rawan menjadi sasaran vandalisme atau perubahan fisik.
“Dari 213 cagar budaya yang telah ditetapkan, baru sekitar 40 objek yang sudah dipasang papanisasi,” jelas Elfi.
Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Pihaknya memprioritaskan pemasangan plang di bangunan cagar budaya milik pribadi yang rentan diubah. “Belum semuanya bisa kami kasih pelang karena pengajuan anggaran untuk papanisasi disetujui terbatas,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia