Raperda KIP Jogja Buka Akses Warga ke Rencana Proyek Pemkot
Raperda KIP Jogja mengatur akses warga terhadap rencana proyek, perkiraan anggaran, kerja sama Pemkot, hingga pertimbangan keputusan pemerintah.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi pemerintah pusat dinilai sulit diterapkan secara maksimal di Kota Jogja. Kepadatan penduduk yang tinggi serta keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam implementasi program tersebut.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan, menyataka kondisi kepadatan Kota Jogja yang mencapai 11.000 jiwa per kilometer persegi membuat ruang untuk pembangunan perumahan baru sangat terbatas.
“Kalau memang kita mau memenuhi 3 juta rumah itu, melalui swasta pun sulit karena lahannya tidak ada. Kemungkinan yang bisa dilakukan ya kerja sama dengan Kraton,” ujar Sigit, Senin (25/8/2025).
Sigit menambahkan, pemanfaatan tanah milik Kraton Jogja atau Sultan Ground dapat menjadi opsi. Namun, konsep yang mungkin diterapkan bukan pembangunan rumah tapak, melainkan hunian vertikal.
“Mau tidak mau kalau sudah padat ya harus vertikal. Tapi nanti tinggal kerjasamanya bagaimana, kekancingannya seperti apa, itu yang perlu dibahas lebih detail,” katanya.
Menurutnya, pola pembangunan hunian di tanah Sultan Ground dapat dilakukan dengan model kekancingan bangunan, bukan tanah seperti yang selama ini berlaku. Ia mencontohkan, jika ada lahan 4.000 meter dengan sekitar 80 kekancingan, maka izin atau kekancingan yang diberikan bukan lagi sebatas tanah, melainkan bangunan vertikal.
“Pola ini bisa dikerjasamakan dengan swasta atau melalui skema CSR. Tetapi yang paling penting, masalah haknya harus diselesaikan dulu,” kata Sigit.
Meski begitu, Sigit menilai bahwa realisasi program 3 juta rumah sebaiknya dikelola di level Pemerintah Daerah DIY, bukan langsung oleh Pemerintah Kota Jogja. Alasannya, distribusi pembangunan rumah tidak bisa disamaratakan di setiap daerah, mengingat karakteristik wilayah berbeda-beda.
BACA JUGA: Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
“Kalau imbang pembagiannya, Jogja mau dibangun di mana? Profil daerahnya tidak memungkinkan. Jadi lebih baik ranahnya DIY, baru nanti pemerintah kota berapa yang bisa ditawarkan. Kalau ditanya target, saya belum bisa komentar, tapi tawaran paling realistis ya yang tadi, pembangunan vertikal di Sultan Ground,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda KIP Jogja mengatur akses warga terhadap rencana proyek, perkiraan anggaran, kerja sama Pemkot, hingga pertimbangan keputusan pemerintah.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.