Advertisement

Kisah Heroik Ipda Denny Hermawan Ditusuk Saat Tangkap Pelaku Narkoba

Newswire
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:02 WIB
Sunartono
Kisah Heroik Ipda Denny Hermawan Ditusuk Saat Tangkap Pelaku Narkoba Ipda Denny Hermawan Saputra. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogjacom, JOGJA—Kisah heroik datang dari seorang anggota kepolisian Ipda Denny Hermawan Saputra yang juga mantan Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantul. Ia pernah terkan dua kali tusukan senjata tajam ketika menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda DIY.

Ipda Denny Hermawan Saputra merupakan lulusan Akpol tahun 2022 dan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2025 menjabat sebagai Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantul. Saat ini mendapat amanah baru di Polres Sleman.

Advertisement

Saat bertugas di Satresnarkoba Polres Bantul ia memiliki pengalaman cukup menegangkan ketika kasus penyalahgunaan narkotika di Kalangan, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada awal Juli 2025 lalu. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Setelah melalui penyelidikan dan mendapatkan terduga pihak yang akan diamankan. Timnya kemudian bergegas melakukan penangkapan. Saat ini berhasil ditangkap seorang tersangkan berinisial AS, 33, warga Gunungkidul yang berprofesi sebagai wiraswasta.

BACA JUGA: BNNP DIY Manfaatkan Momentum Mandiri Jogja Marathon untuk Kampanye Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Namun dalam proses penangkapan tersebut mendapatkan perlawanan dan Ipda Denny mengalami luka tusukan saat amankan pelaku. 'Ketika itu saya terkena dua luka tusuk di bagian dada dan perut," kata Ipda Denny Hermawan Saputra, Rabu (27/8/2025).

Menurut Deny hal itu sudah menjadi risiko dari aparat penegak hukum. Akan tetapi ia berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba. Baginya keselamatan masyarakat agar terhindar dari narkoba adalah hal yang utama.

Selain mengungkap kasus, Ipda Denny beberapa kali terlibat dalam upaya bersih-bersih Narkoba di Bantul. Mulai dari pembentukan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba tahun 2023 lalu di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Padukuhan Jomblangan dipilih karena sudah mempunyai basic dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat. Padukuhan Jomblangan memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, sehingga kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.

Ia mendorong masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan mengawasi dan mencegah peredaran narkoba. Kerja sama dengan seluruh pihak perlu dilakukan karena narkoba merupakan bahaya laten bagi Indonesia dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045. "Kami mengimbau masyarakat jika mengetahui peredaran narkoba segera laporkan ke polisi," ucapnya.

Sepanjang Semester 1 Tahun 2025 pada saat dinas di Satreskoba Polres Bantul telah mengungkap sebanyak 69 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bantul. Adapun jumlah tersangka sebanyak 73 orang terdiri dari pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

News
| Sabtu, 30 Agustus 2025, 00:27 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement