Advertisement
Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah, Jeda Dimasak-Dikonsumsi 5 Jam Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memberikan penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) konsumsi makanan agar tidak menimbulkan potensi keracunan. Hal ini juga menjelaskan kemungkinan penyebab dugaan keracunan pangan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 3 Berbah.
Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Sleman, Gunanto, mengatakan SOP konsumsi makanan adalah empat jam setelah makanan selesai dimasak. Informasi yang pihaknya dapat, menu MBG hari Selasa (26/8/2025) selesai dimasak pukul 07.30 WIB. Makanan ini baru dikonsumsi pukul 12.00 WIB.
Advertisement
“Informasi yang kami dapat terkait menu MBG di SMPN 3 Berbah itu setelah selesai dimasak pukul 07.30 WIB, lalu dikirim pukul 09.00 WIB,” kata Gunanto dihubungi, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA: Mayat Bayi Dibungkus Plastik Ditemukan di Maguwoharjo Sleman
Apabila mendasarkan pada penjelasan Gunanto, menu MBG baru dikonsumsi 5,5 jam setelah makanan selesai dimasak. Jeda yang cukup panjang ini diduga memunculkan potensi perubahan kandungan dalam makanan sehingga bersifat racun.
Guna mengawal program MBG, Dinkes ikut terlibat dalam pengawasan. Dinkes saat ini sedang melakukan intensifikasi pelatihan bagi petugas SPPG untuk mengantisipasi kejadian serupa, baik kepada petugas masak, pemilah bahan, hingga petugas cuci.
Hingga sekarang sudah ada sembilan SPPG mendapat pelatihan dari Dinkes Sleman. Ada tiga SPPG juga yang sedang proses pelatihan. Salah satu materi adalah tentang cemaran pangan dan potensi penyakit.
“Hasil Penyelidikan Epidemiologi kami menyatakan ada jeda waktu cukup panjang mulai dari makanan diterima sekolah dengan konsumsi makanan oleh murid,” katanya.
Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan meski SPPG telah mengecek makanan, guru tetap harus melakukan pengecekan ulang. Ini merupakan protokol penyajian dan distribusi menu MBG. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak kejadian tidak terduga selama proses pengiriman.
Istilah pengecekan ini adalah organoleptik yang menggunakan panca indra. Guru perlu melihat bentuk dan mencium bau makanan, lalu mencicipi dengan lidah agar proses pengecekan berjalan baik. Pengecekan ketat ini seharusnya dapat menghindarkan potensi keracunan pangan pangan.
“Terkait prosedur tetap [protap], informasi yang saya sampaikan sebaiknya perlu ada koordinasi dengan koordinator wilayah SPPG. Soalnya itu protap mereka,” kata Cahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Kembali Menumpuk di Depo, Pemkot Jogja Siapkan Pengangkutan
- Besok, Tanda Tangan MoU Pemkab Sleman dan Pedagang Pasar Godean
- Kendala Dana Bikin Kulonprogo Selalu Sulit Bersaing di Porda DIY
- Ini Cara Polisi Ungkap Operator Judi Online yang Dikelabuhi di Bantul
- Kota Jogja Pastikan Tidak Menaikkan Pajak
Advertisement
Advertisement