Advertisement

Perubahan Perda LP2B Bantul, Petani Bakal Dapat Insentif Pajak dan Infrastruktur

Yosef Leon
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Perubahan Perda LP2B Bantul, Petani Bakal Dapat Insentif Pajak dan Infrastruktur Petani tengah membajak sawah di Padukuhan Bejen, Bantul, Kamis (28/8 - 2025). Pemkab bersama DPRD setempat tengah membahas aturan tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul tengah membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memperkuat ketahanan pangan dan menyesuaikan dengan tata ruang wilayah, khususnya kawasan perkotaan.

Anggota DPRD Bantul, Dwi Kristiantoro mengatakan, revisi ini bukan semata soal pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan upaya memastikan perlindungan lahan hijau agar tidak terjadi alih fungsi.

Advertisement

BACA JUGA: Sepuluh Kalurahan di Bantul Masuk Daftar Rintisan Budaya

“Ada review atau perubahan perda yang menyesuaikan dengan tata ruang, supaya yang existing di lapangan sesuai. Kalau ada yang masuk LP2B tapi sudah ada bangunan, akan kami keluarkan supaya tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Dwi, Kamis (28/8/2025). 

Luas LP2B di Bantul saat ini mencapai 18.000 hektare, terdiri dari sekitar 12.000 hektare lebih lahan inti dan 5.000 hektare lebih lahan cadangan. Pemerintah menargetkan lahan tersebut tetap dipertahankan untuk puluhan tahun ke depan demi mendukung kedaulatan pangan.

Sebagai bentuk dukungan kepada petani, DPRD mendorong adanya insentif. “Tentu ada intervensi dan bantuan kepada petani yang lahannya masuk LP2B, misalnya keringanan PBB, akses teknologi, bantuan sarana pertanian, pupuk, hingga prioritas pembangunan irigasi teknis,” ujarnya.

Namun, Dwi menegaskan, rencana pembebasan PBB masih perlu kajian mendalam. “Kalau bisa dibebaskan tentu bagus, tapi harus realistis sesuai kemampuan daerah. Minimal ada keringanan dulu,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat mengatakan, proses pendataan untuk program ini masih berjalan. “Saat ini tahapannya verifikasi dan validasi data per kapanewon. Setelah selesai, data akan kami update dan sampaikan ke Bupati untuk kebijakan selanjutnya,” jelas Anggit.

Dalam raperda yang sedang disusun, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat, termasuk melibatkan Satpol PP, agar lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak dialihfungsikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Cek, Rute Trans Jogja Hari Ini

Cek, Rute Trans Jogja Hari Ini

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Hari Ini, Demo akan Kembali Digelar di Jakarta

Hari Ini, Demo akan Kembali Digelar di Jakarta

News
| Jum'at, 29 Agustus 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement