Advertisement

Kejaksaan Negeri Sleman Terapkan Sidang Daring, Ini Alasannya

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 02 September 2025 - 08:37 WIB
Jumali
Kejaksaan Negeri Sleman Terapkan Sidang Daring, Ini Alasannya Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan sidang daring/ online untuk setiap perkara yang ada. Kebijakan yang diambil per Senin (1/9/2025) ini merupakan respon atas situasi politik Indonesia belakangan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan baik perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi diselenggarakan secara daring. Kebijakan ini dilakukan setelah Kejari Sleman berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Sleman dan Tipikor Jogja.

Advertisement

Pilihan ini lebih baik diambil daripada ada persoalan mobilitas di perjalanan yang dapat mengganggu proses persidangan.

“Kami gelar virtual tanpa mengurangi esensi apapun. Semuanya dalam rangka melaksanakan tugas. Kami tidak tahu sampai kapan sidang virtual, tergantung perkembangan situasi. Kalau memang dirasa perlu sidang offline ya kami laksanakan,” kata Bambang ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (1/9/2025).

Bambang mengaku persidangan daring bukan kali pertama mereka lakukan. Ketika Pandemi Covid-19, persidangan juga dilakukan secara daring. Efisiensi dan efektivitas dilakukan di tengah persoalan kesehatan masyarakat lima tahun lalu. Ketentuan sidang daring juga telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Adapun pegawai tetap berada di kantor. Segala layanan masyarakat tetap dibuka. Tidak ada perubahan sama sekali. Hanya proses persidangan yang digelar secara daring.

BACA JUGA: Daftar Perpanjangan SIM Sleman

“Inilah kita sebenarnya mempertimbangkan kondisi di jalannya, jangan sampai ada hambatan. Dengan situasi seperti ini, sementara mereka [terdakwa tersangka] posisinya ada di lapas, terdakwanya didampingi oleh petugas dari kita,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa bersiaga baik di Kantor Kejari Sleman maupun PN Sleman. Tinggal penyesuaian teknis antara JPU dengan hakim yang menyidangkan perkara. Saksi-saksi bisa dihadirkan di PN Sleman atau Kejari Sleman.

Prinsip sidang daring ini adalah meminimalkan pergerakan atau mobilitas tahanan. Ihwal aplikasi telekonferensi yang akan digunakan, Bambang mengaku pihaknya tinggal menggunakan saja sebagai mana sidang yang telah dilakukan secara daring sebelumnya. “Kalau Sleman kan sinyal juga sudah bagus. Sidang hari ini juga lancar sukses,” ucapnya.

Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boeng Koes, mengatakan masih akan ada aksi demonstrasi. Salah satu momen yang akan diambil adalah ketika Hari Tani, 24 September 2025. Belum ada kepastian apakah masih ada aksi lagi atau tidak pada pekan pertama September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Diantar Brimob ke RS, Mahasiswa Unnes Meninggal Tak Wajar Seusai Demo

Diantar Brimob ke RS, Mahasiswa Unnes Meninggal Tak Wajar Seusai Demo

News
| Selasa, 02 September 2025, 16:57 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement