Advertisement

Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap saat Tidur di Rumahnya

David Kurniawan
Selasa, 09 September 2025 - 11:17 WIB
Jumali
Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap saat Tidur di Rumahnya Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sopir Bank Jateng berinisial A yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar ditangkap di Kalurahan Giriwunggu, Panggang, Senin (8/9/2025) dini hari. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco, saat dikonfirmasi Selasa (9/9/2025).

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari jajaran Polresta Surakata yang menangani kasus ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Advertisement

BACA JUGA: Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Menurut dia, buron A tidak ditangkap sendirian karena ada tiga orang lain juga diamankan. Adapun saat digrebek sang sopir sedang dalam keadaan tidur di rumah yang belum lama dibeli di Kalurahan Giriwungu.

“Kami hanya membantu dalam penangkapan. Untuk pengembangan dan penanganan kasus kami serahkan ke jajaran Polresta Surakarta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Polresta Solo berhasil menangkap sopir salah satu bank di Wonogiri yang membawa kabur uang sekira Rp10 miliar. Tindak pidana terjadi saat mengambil dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Solo.

“Berkaitan dengan kasus sopir Bank Jateng yang membawa lari uang Rp10 miliar, alhamdulillah dari Polresta Solo sudah menangkap pelaku utama di Panggang, Gunungkidul sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, saat diwawancara wartawan di Mapolresta Solo, Senin siang.

Sedangkan untuk barang bukti kejahatan yang disita, Catur belum mau merincinya. Menurut dia yang pasti sopir yang membawa kabur uang sudah ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

“Nanti kita jelaskan lebih lanjut, yang pasti sudah kita tangkap pelaku daripada sopir tersebut. Kita akan segera sampaikan untuk progres lebih lanjut. Sekali lagi alhamdulillah sudah kami tangkap, intinya itu saja dulu ya,” pungkas Catur mengakhiri wawancara.

Di sisi lain polisi juga mengamankan barang bukti dua mobil yaitu Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor H 1959 UF dan Daihatsu merah Sigra dengan pelat nomor AD 1236 MX. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Saat Puncak Musim Hujan

Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Saat Puncak Musim Hujan

News
| Jum'at, 12 September 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement