Advertisement
Pemda DIY Alokasikan 41 Persen Anggaran Pendidikan
Ilustrasi anggaran - APBN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tahun ini secara umum sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut alokasi belanja pendidikan mencapai 41,35 persen atau sekitar Rp2,83 triliun, yang disebut menunjukkan keseriusan Pemda DIY dalam memenuhi kewajiban mandatory spending.
Meski begitu, Wiyos mengingatkan bahwa porsi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik masih berada di angka 32,74 persen. Jumlah tersebut belum memenuhi batas minimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemenuhan target itu, katanya, akan dilakukan secara bertahap hingga 2027.
Advertisement
“Alokasi infrastruktur masih di bawah ketentuan, sehingga akan dipenuhi secara bertahap sesuai amanat undang-undang,” ujar Wiyos, Rabu (10/9/2025).
BACA JUGA: Eko Suwanto Desak Pemda DIY Optimalkan Anggaran dan Sarana Penanggulangan Bencana
Wiyos juga menekankan kewajiban anggaran untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Program ini menjadi catatan penting dalam evaluasi Kemendagri sekaligus tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, Pemda DIY telah menyiapkan langkah awal, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga tenaga pendidik, agar Sekolah Rakyat dapat segera dijalankan sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan dan guru, termasuk proses perizinan agar Sekolah Rakyat bisa segera terlaksana,” ujar Wiyos.
Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Akhid Nuryati, menekankan pentingnya kejelasan alokasi dana untuk Sekolah Rakyat dalam dokumen anggaran. Ia menilai program tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil dan dapat menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Sekolah Rakyat harus memiliki alokasi yang jelas dalam APBD karena ini menyangkut pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial,” tegas Akhid.
Ia menambahkan, keberlanjutan pendanaan program ini harus dijaga agar tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Advertisement








