Trotoar Jogja Diperbaiki, Guiding Block Dipastikan Ramah Difabel
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
Ilustrasi pengolahan sampah./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku masih memerlukan waktu untuk merealisasikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang digagas pemerintah pusat.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menuturkan proyek tempat pengolahan sampah menjadi energi tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang melibatkan sejumlah daerah di DIY, seperti Kota Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Menurutnya, daerah-daerah tersebut telah sepakat mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Itu saya kira programnya pemerintah pusat, sehingga kota mendukung. Kemarin sudah ada informasi awal bahwa Jogja, Sleman, Bantul, [dan] Kulonprogo supaya bergabung kemudian nanti sepakat untuk membangun olah sampah menjadi energi listrik,” kata Hasto Rabu (10/8/2205).
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir
Menurutnya, Pemkot Jogja bersama daerah lain sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program ini. Meski begitu, menurutnya proses realisasi diperkirakan masih membutuhkan waktu cukup lama.
“Namun demikian itu kan butuh proses lama. Harus ditentukan dulu tempatnya, apakah di Bantul atau di Kulonprogo. Setelah itu membangunnya butuh waktu kurang lebih dua tahun,” katanya.
Menurutnya,dia berharap ketika program tersebut berhasil dijalankan, pengelolaan sampah di DIY dapat lebih optimal karena mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.