Advertisement

Tiga Kasus Pelecehan Guru-Murid Terjadi di Bantul, Satu Dipecat

Kiki Luqman
Kamis, 11 September 2025 - 07:27 WIB
Ujang Hasanudin
Tiga Kasus Pelecehan Guru-Murid Terjadi di Bantul, Satu Dipecat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sepanjang 2025, muncul tiga kasus pelecehan antara guru dan murid yang terjadi di Bumi Projotamansari.

Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan kasus-kasus tersebut ditangani dengan serius melalui prosedur yang ketat, bahkan dua guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat sudah resmi dikenai sanksi berat.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, menegaskan bahwa setiap kasus pelanggaran disiplin, apalagi yang menyangkut pelecehan, harus melalui proses panjang dan tidak bisa diputuskan sembarangan.

“Masih ada tahapan-tahapan yang harus kita lalui, itu tidak mudah. Hal-hal yang berkaitan dengan disipliner itu butuh kecermatan juga, ketelitian dan tentu saja kami punya SOP yang harus ditaati. Tidak bisa sembarangan, bahaya nanti,” ujarnya, Rabu (10/9).

Isa menjelaskan, mekanisme pemeriksaan dimulai dari pengumpulan data, pembentukan tim pemeriksa, hingga pemanggilan saksi-saksi. Seluruh tahapan itu biasanya membutuhkan waktu maksimal dua bulan.

“Namanya juga proses, kadang data berubah, kadang orangnya, dan orang bisa dipanggil lagi,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Perketat Pengawasan Pengolahan Sampah Ilegal

Dari tiga kasus yang muncul tahun ini, dua sudah selesai diproses dengan sanksi tegas berupa pemberhentian dan mutasi.

“Yang paling berat, ada yang kita berhentikan. Itu karena ada pengulangan-pengulangan meski sudah dibina, diberi sanksi, bahkan dimutasi. Kalau tetap mengulangi, ya hukumannya meningkat, diberhentikan,” jelas Isa.

Untuk kasus lain, guru yang terlibat tidak diberhentikan, tetapi diberikan sanksi larangan mengajar tatap muka dan kini dipindahkan menjadi staf di bagian administrasi.

“Yang tidak diberhentikan itu tidak boleh tatap muka, tidak boleh ngajar, pokoknya jadi staf biasa di kantor administrasi, sedangkan satunya lagi masih dalam proses,” terang Isa.

Menurutnya, keputusan tegas ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga bentuk perlindungan bagi siswa dan upaya menjaga lingkungan sekolah tetap aman.

“Itu supaya jadi pelajaran juga untuk guru-guru lain agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Isa menambahkan, pencegahan juga harus dilakukan secara bersamaan dengan menciptakan iklim sekolah yang sehat.

“Saya mengawasi, dan yang kedua buatlah lingkungan sekolah yang lebih positif. Sehingga suasana lebih sehat. Kadang orang melakukan hal-hal negatif itu karena pikirannya kosong. Kalau lingkungannya lebih positif, maka kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa berkurang pelan-pelan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menkeu Purbaya Klaim Tak Ada Pemotongan Anggaran Daerah

Menkeu Purbaya Klaim Tak Ada Pemotongan Anggaran Daerah

News
| Kamis, 11 September 2025, 11:17 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement