Advertisement
Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Delapan anggota keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihak yang meminta perlindungan meliputi istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, bersama dua anak mereka yang masih kecil, kedua orang tua Arya Daru, kedua mertuanya, serta kakak ipar Arya Daru.
Advertisement
“Betul, yang memohon istri dengan 2 anaknya, mertua, ayah beserta istri serta kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP diusut tuntas,” kata penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo Minggu (14/9).
BACA JUGA: Makam Diplomat Arya Daru Dirusak, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Langkah ini ditempuh karena keluarga merasa berpotensi menghadapi ancaman maupun intimidasi.
“Permohonan perlindungan saksi dan korban dari berbagai kemungkinan ancaman, intimidasi, teror baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keluarga,” jelas Nicho.
Arya Daru sendiri merupakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat ditemukan, wajahnya dalam kondisi terlilit lakban. Hingga kini, penyebab kematiannya masih menyisakan tanda tanya besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Rumah di Trirenggo Bantul, 3 Motor Hangus
- Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
Advertisement
Advertisement