Razia Miras di Bantul, Polisi Sita 219 Botol dari 11 Lokasi
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online berinisial J turut dihadiri oleh warga yang tergabung dalam aksi solidaritas dan menuntut hukuman mati terhadap YA di PN Bantul, Jumat (15/9/2025)./ Harian Jogja-Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL-Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online berinisial J, 50, asal Bantul, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (15/9/2025).
Kasus ini melibatkan terdakwa YA, 30, asal Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga menghabisi nyawa korban di Tamanan Wetan, Banguntapan, pada Jumat (21/3/2025).
BACA JUGA: Pelaku Bunuh Korban dengan Palu Karena Butuh Uang
Dalam persidangan kali ini, agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda. Hal tersebut membuat pihak keluarga korban merasa kecewa, meskipun tetap berharap proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas.
Pengacara keluarga korban, R Anwar Ari Widodo, menegaskan pihaknya mendesak agar terdakwa dijatuhi hukuman mati.
“Tadi dari penjelasan jaksa penuntut umum disampaikan bahwa tuntutannya belum siap. Harapan kami semoga minggu depan sudah ada tuntutan yang pasti. Kami meminta pelaku dihukum mati,” ujarnya.
Menurutnya, fakta persidangan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan secara terencana dan keji.
“Bahkan saat korban sudah meregang nyawa, pelaku masih membabi buta memukul dengan palu ke arah korban. Itu yang jadi alasan kuat kenapa kami menuntut hukuman mati. Siapa yang mau orang tuanya diperlakukan seperti itu, apalagi di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan anak korban, Elli Ismawati, yang mewakili keluarga besar. Ia menyatakan bahwa keluarga hanya berharap satu hal, yakni vonis hukuman mati untuk terdakwa.
“Tetap harapan keluarga, pokoknya satu, bisa dihukum mati saja. Itu saja. Meskipun ibu saya sampai sekarang masih trauma, belum bisa diajak komunikasi dengan baik,” tuturnya.
Elli menambahkan, ibunya masih sering berhalusinasi seolah almarhum suaminya masih ada di rumah.
“Ibu itu sekarang kalau diajak komunikasi belum begitu bisa, masih sering manggil bapak. Apalagi malam hari, seakan bapak itu masih hidup. Soalnya waktu terakhir dihubungi lewat telepon, bapak pamit ke ibu untuk mengantar penumpang ke Parangtritis,” katanya.
Ia mengungkapkan, keluarga baru mengetahui kabar duka pada malam hari setelah sebelumnya masih berkomunikasi dengan korban sekitar pukul 13.30 WIB.
“Sore itu bapak masih telpon ibu, kondisinya baik-baik saja. Tapi menjelang magrib kami baru tahu kalau bapak sudah meninggal dunia,” ucapnya dengan suara bergetar.
Elli menegaskan seluruh keluarga besar mendukung penuh tuntutan hukum yang keras kepada pelaku.
“Harapan dari anak-anaknya cuma satu, biar pelaku bisa dijatuhi hukuman mati. Itu saja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!
Na Hyun-soo tampil menjanjikan di AVC Cup 2026 dan menambah opsi Hyundai Hillstate menjelang V-League 2026/2027 yang juga diperkuat Megawati Hangestri.
Aplikasi kunci gitar terbaik 2026, dari Ultimate Guitar hingga Yousician. Temukan chord dan belajar gitar dengan mudah di HP.