Advertisement
Potensi Gelombang Tinggi di Perairan DIY Berlangsung hingga 26 September 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi gelombang tinggi di perairan selatan DIY masih akan terjadi hingga 26 September 2025 mendatang. Gelombang tinggi ini dipengaruhi pola angin timuran.
"Pola angin timuran terpantau cukup kencang masih mendominasi wilayah samudera hindia, hal ini berperan dalam meningkatkan tinggi gelombang di wilayah perairan wilayah Yogyakarta," kata Prakirawan Stasiun Metrologo Yogyakarta, Bhakti Wira Kusumah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Advertisement
Bhakti memprakirakan gelombang laut berpeluang mencapai ketinggian antara 2,5 hingga 4,0 meter di perairan Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, serta Samudra Hindia selatan DIY.
Kondisi ini menurutnya erisiko terhadap keselamatan pelayaran, baik perahu nelayan dengan kecepatan angin 15 knot dan gelombang 1,25 meter, kapal tongkang dengan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter, maupun kapal ferry yang mulai terdampak dengan gelombang 2,5 meter dan angin 21 knot.
BACA JUGA: 100 Mahasiswa Kulonprogo dan Gunungkidul Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dari Danais
n 850-500 mb juga relatif basah, berkisar 60-95 persen, yang memicu terbentuknya awan hujan terutama di wilayah utara DIY pada siang hingga sore hari.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna ataupun operator transportasi laut untuk memperhatikan informasi prakiraan cuaca dan gelombang tinggi agar tetap aman dalam beraktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Tangguhkan 190 Izin Tambang, Anggota DPR: Peringatan Serius
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hore! Setiap Padukuhan di Sleman Akan Dapat Rp50 Juta
- Hingga September 2025, Kekerasan Seksual Anak di Bantul Capai 38 Kasus
- Diskominfosan Serahkan 1.500 Galon Bekas ke Warga Rejowinangun
- SPPG DIY Pastikan Perjanjian Baru Lebih Transparan
- Ombudsman Kawal Keluhan Warga Karangwuni Terkait Ganti Rugi JJLS
Advertisement
Advertisement