Advertisement
Danais Rp1 Triliun Disahkan, Bukti Prabowo dan Gerindra Dukung Keistimewaan DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang APBN 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). Salah satu keputusan penting adalah tetap dialokasikannya Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp1 triliun bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepastian ini menjadi jawaban atas keresahan publik ketika sebelumnya muncul wacana pemangkasan Danais hingga Rp500 miliar. Gerindra DIY bergerak cepat merespons isu tersebut dengan mengawal aspirasi masyarakat sejak awal pembahasan.
Advertisement
BACA JUGA: Danais Tak Jadi Dipotong, Pemda DIY Kejar Target RPJMD Sampai 2027
Bahkan, jajaran Fraksi Gerindra DPRD DIY sowan ke Kraton Kilen pada 22 Agustus 2025 untuk memohon restu Sri Sultan Hamengkubuwono X agar aspirasi rakyat dapat diperjuangkan di tingkat pusat.
Ketua DPD Gerindra DIY sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer ke Daerah DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menyampaikan apresiasi atas keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memastikan Danais tetap utuh.
“Ini wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo kepada Yogyakarta. Aspirasi yang kami bawa sejak awal pembahasan APBN 2026 akhirnya diakomodasi, sehingga Danais tetap Rp1 triliun,” ujar DWS.
Namun, perjuangan belum selesai. DWS menegaskan fokus Gerindra kini beralih ke pengawalan penggunaan Danais agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Hari ini UU APBN 2026 sudah sah diketok di Paripurna DPR. Selanjutnya, tugas kita adalah memastikan Danais dijalankan sesuai amanat UU Keistimewaan DIY,” tegasnya.
Danais digunakan untuk membiayai kewenangan tambahan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012, mulai dari penguatan kebudayaan, tata ruang dan pertanahan, kelembagaan pemerintahan, hingga program strategis seperti penurunan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
DWS juga mendorong Pemerintah DIY mengoptimalkan pemanfaatan Danais dengan membentuk dana abadi daerah yang bersumber dari Danais atau sisa Danais tahun sebelumnya. “Ini perlu kita dorong. Cuma masih dibahas nanti di Permenkeu turunan UU APBN,” tambahnya.
Gerindra DIY memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar setiap rupiah Danais memberi dampak nyata bagi rakyat.
Program-program strategis seperti Lumbung Mataraman dipastikan tetap berjalan optimal demi kesejahteraan warga.
Keputusan mempertahankan Danais ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Gerindra DIY dalam menjaga stabilitas sosial-politik serta keberlanjutan pembangunan di Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kilang Pertamina Dumai, Lakukan Perubahan Lewat Program Bedelau Minapolitan
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Selasa 23 September 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 23 September 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen
- Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu di Minggir Sleman Dilanjutkan
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 23 September 2025
Advertisement
Advertisement