Advertisement

DPRD Kulonprogo Minta Pengawasan yang Transparan untuk MBG

Khairul Ma'arif
Jum'at, 26 September 2025 - 02:47 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD Kulonprogo Minta Pengawasan yang Transparan untuk MBG Contoh menu Makan Bergizi Gratis. - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi IV DPRD Kulonprogo menekankan keterlibatan semua pihak dalam pengawasan pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Edi Priyono. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat jika pelaksanaan MBG menimbulkan keresahan di kalangan penerima.

Advertisement

"Jangan sampai ada kerahasiaan antara Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berperan menjadi penyedia dengan pihak sekolah sebagai penerima MBG," katanya, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA: Warga Kulonprogo Diminta Bersiap Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Edi menegaskan kerahasiaan MBG yang disepakati akan menghalangi transparansi dan pengawasan masyarakat. Apalagi jika kerahasiaan itu disepakati antaran secara tertulis SPPG dan sekolah, menurut Edi itu tidak pantas.

"Kami juga mendorong Dinas Kesehatan meskipun tidak terlibat dalam MBG tetap melakukan pengawasan dari sisi keamanan pangan," ucapnya.

Edi menyinggung soal adanya penandatanganan kesepakatan antara SPPG dengan salah satu sekolah yang terdapat poin untuk merahasiakan apabila terjadi keracunan akibat MBG.

Menurutnya, seharusnya perjanjian tersebut direvisi. Dia menyarankan klausul kerahasiaan itu dapat dihapus atau setidaknya diganti.

"Klausul kerahasiaan jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, bisa diganti menjadi diselesaikan secara internal yang melibatkan pihak kesehatan dan bukan dirahasiakan," imbuhnya.

Edi menilai niat baik program MBG untuk memberikan layanan perbaikan gizi bagi anak-anak sekolah. Dengan muara yakni memperbaiki kualitas SDM.Dia beranggapan niat baik itu harus sejalan dengan prinsip-prinsip higiene sanitasi pangan.

"Itu mencakup kebersihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan dan penyajian makanan untuk mencegah kontaminasi serta memastikan makanan tetap bergizi dan aman dikonsumsi," tuturnya.

Pengawasan terhadap MBG diperlulan sehingga tidak boleh ada kerahasiaan. Politis PDI Perjuangan tersebut menyarankan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo juga perlu memberikan saran dan masukan demi menjaga keselamatan para siswa yang mendapat MBG.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto pun meminta transparansi dari SPPG dalam pelaksanaan MBG. Bukan malah meminta sekolah untuk menyepakati surat perjanjian kerja sama (PKS) agar merahasiakan apabila terjadi keracunan.

Menurutnya, instansinya sedang menyiapkan template surat perjanjian yang lebih komprehensif. "Kami juga sedang menyiapkan template PKS yang lebih komprehensif semoga bisa diterima pihak-pihak yang berkepentingan," ujarnya.

Dalam template yang disiapkan Disdikpora Kulonprogo tidak hanya berisi tujuh poin kesepakatan saja. Namun, lebih rinci terdapat poin-poin yang menjadi hak dan kewajiban antara SPPG dan sekolah.
Tertuang juga kesepakatan terkait standar keamanan pangan dan gizi yang harus dapat dipenuhi oleh SPPG tentunya.

Template PKS dari Disdikpora Kulonprogo ini lebih lengkap karena terdapat 10 pasal yang tiap pasalnya terdapat poin-poin turunannya. "Template PKS kami juga terdapat pasal pengawasan dan pelaporan yang poin di dalamnya memuat terkait transparansi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja Capai 78,6 Kg Selama Sebulan

Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja Capai 78,6 Kg Selama Sebulan

News
| Kamis, 25 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement