Advertisement
Kasus Korupsi Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo Seret Nama Eks Sekda
Kawasan wisata Tlogoputri Kaliurang Sleman sepi wisatawan. - Harian Jogja/
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman periode 2010 – 2015 dan 2016 – 2021 Sri Purnomo (SP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020. SP pun menyeret nama Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam kasus ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman menuding modus yang digunakan Sri Purnomo dalam kasua ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020.
Advertisement
Menurut Sri Purnomo, Bupati Sleman periode 2025 – 2030, Harda Kiswaya, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah justru berperan dominan atas penerbitan Perbup tersebut.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Begini Kata Kuasa Hukum SP
Menurut Kuasa Hukum SP, Soepriyadi, tanggung jawab terbesar penerbitan Perbup tidak bisa semata-mata dibebankan kepada SP. “Kami menduga Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman [Harda Kiswaya] saat itu yang bertindak Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, memiliki peran yang jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan, dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut,” kata Soepriyadi dalam keterangan resmi yang diterima Harianjogja.com, Selasa (30/9/2025) malam.
Tim teknis itulah yang menurut Soepriyadi secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelaahan terhadap aturan dalam SK maupun Peraturan Bupati, sehingga tanggung jawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis ini.
Tanggapan Bupati
Menanggapi tuduhan tersebut, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan pernyataan Kuasa Hukum SP perlu dihormati. Harda mengaku juga pernah dipanggil Kejari Sleman untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat SP.
“Saya selaku Sekda ketika itu sudah pernah diperiksa Kejari Sleman juga. Informasi yang Kejari minta apapun sudah saya berikan,” kata Harda ditemui di kantornya, Rabu (10/1/2025).
Pembentukan Perbup tersebut, kata dia juga telah melalui mekanisme yang sah. Bahkan, Harda membentuk tim khusus yang terdiri dari Polresta Sleman dan Kejari Sleman untuk membuat Perbup.
“Saya sudah berusaha secara dini, ketika dapat tugas ini, saya mitigasi baik. Saya masukkan teman-teman Kejari dan Polres Sleman dalam tim agar tidak ada kejadian semacam ini. Kalau dalam Perbup saya paraf itu bagian dari adminstrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement






