Advertisement

Ratusan Permohonan Perlindungan Masuk ke LPSK Yogyakarta

Stefani Yulindriani Ria S. R
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:27 WIB
Ujang Hasanudin
Ratusan Permohonan Perlindungan Masuk ke LPSK Yogyakarta Kantor LPSK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Yogyakarta mencatat ratusan permohonan pendampingan saksi dan korban hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi yang paling banyak diajukan untuk mendapatkan pendampingan.

Hingga Oktober 2025, tercatat 447 permohonan pendampingan telah masuk ke LPSK Yogyakarta. Dari jumlah itu, 367 permohonan berasal dari kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selanjutnya, 30 kasus kekerasan seksual, 12 kasus penganiayaan berat, 6 kasus perdagangan orang, serta beberapa tindak pidana lainnya.
Sementara itu, jumlah saksi dan korban yang telah mendapatkan layanan perlindungan dari LPSK Yogyakarta hingga periode yang sama mencapai 267 orang.

Advertisement

Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK, Fifiana Fitri Amalia, mengatakan tingginya jumlah permohonan tersebut mendorong pihaknya untuk terus memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelatihan bagi pegawai LPSK Yogyakarta guna meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pendampingan.

“Tata kelola layanan publik serta penguatan nilai-nilai empati dan integritas menjadi dua fondasi utama dalam menjalankan mandat perlindungan bagi saksi dan korban di daerah. Hal ini kami tingkatkan melalui pelatihan tersebut,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Fifiana menambahkan, LPSK Yogyakarta berupaya menumbuhkan budaya berbagi pengetahuan dan pembelajaran berkelanjutan di kalangan pegawainya. Melalui pendekatan pendampingan kerja, setiap pegawai didorong untuk merefleksikan capaian, mengurai kendala lapangan, serta merumuskan solusi inovatif yang sesuai dengan konteks wilayah masing-masing.

“Transfer pengetahuan tidak boleh berhenti di tingkat pusat. Kami ingin memastikan praktik perlindungan saksi dan korban terus diperkuat di daerah melalui pegawai yang paham, tangguh, dan saling belajar satu sama lain,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia di daerah merupakan pilar penting untuk menjaga kualitas layanan LPSK tetap setara di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya kemampuan pegawai dalam mengaitkan kinerja administratif dengan substansi perlindungan agar akuntabilitas dan kredibilitas lembaga tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Perwakilan LPSK Yogyakarta, Novita Prima Dewi, menilai pelatihan yang dilakukan membawa dampak positif bagi timnya.

“Kegiatan ini bukan hanya soal teknis pengisian sasaran kinerja, tetapi juga menyegarkan kembali semangat kami dalam menjalankan peran di garis depan perlindungan,” ujarnya.

Novita menambahkan, setiap kasus yang ditangani memiliki dinamika berbeda, sehingga kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk saling berbagi strategi yang efektif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menaker Sebut Kenaikan UMP 2026 dalam Pembahasan

Menaker Sebut Kenaikan UMP 2026 dalam Pembahasan

News
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement