Sensus Ekonomi 2026 Petakan Potensi Ekonomi dan Peluang Investasi DIY
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
Pasar Beringharjo yang sudah berganti warna./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA–Pedagang Pasar Beringharjo menyambut kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional secara beragam. Sejumlah pedagang di Pasar Beringharjo menilai kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas jual beli.
Seorang pedagang sayur Pasar Beringharjo, Ida Chabibah menilai penggunaan kantong plastik masih menjadi kebutuhan utama pedagang setiap hari. Menurutnya, pelarangan total belum bisa diterapkan karena sebagian besar pembeli belum terbiasa membawa kantong belanja sendiri.
“Kalau pengurangan bisa, tapi step by step, sedikit demi sedikit. Sekitar 30% pelanggan saya sudah membawa kantong sendiri, tapi 70% lainnya belum,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ida menyebutkan sebagian pembeli dari kalangan hotel dan restoran bahkan memiliki standar khusus yang mengharuskan penggunaan kantong plastik berwarna putih sesuai SOP. Meski demikian, untuk pengiriman dalam jumlah besar seperti ke restoran atau kafe, ia sudah mulai beralih menggunakan bagor atau karung yang bisa dipakai ulang.
“Kalau kirim ke resto, kami pakai bagor. Nanti dikembalikan lagi. Jadi enggak selalu pakai plastik,” imbuhnya.
Namun, Ida mengaku hingga kini belum menerima edaran resmi dari Pemkot mengenai pembatasan kantong plastik tersebut. Ia menilai kebijakan itu masih perlu sosialisasi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Sisi Barat, Ahmad Zaenal Bintoro menegaskan bahwa pedagang pasar tradisional masih sangat bergantung pada plastik untuk membungkus barang dagangan.
“Kita jual barang ya harus ada tempatnya. Masa bungkusnya pakai daun? Enggak mungkin. Jadi kalau dilarang total, sulit. Tapi kalau dikurangi bertahap, itu masih bisa,” katanya.
Zaenal juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pedagang dan pembeli sebelum kebijakan diterapkan. Menurutnya, pergantian ke kantong belanja ramah lingkungan perlu disertai edukasi dan kesiapan dari sisi harga maupun ketersediaan barang.
“Kalau pakai kantong yang bisa dipakai ulang itu kan lebih mahal, bisa Rp3.000–Rp5.000 per buah. Kalau pembeli disuruh beli, belum tentu mau. Jadi perlu sosialisasi dari Dinas Perdagangan biar jelas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menyampaikan saat ini Pemkot masih dalam tahap sosialisasi kebijakan pengurangan plastik sekali pakai. Sosialisasi dilakukan melalui sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian Koperasi, dan UMKM, dan Dinas Pariwisata Kota Jogja.
“Untuk satu bulan ini masih tahap sosialisasi. Kami libatkan dinas terkait agar menyentuh toko modern, pasar tradisional, hingga pelaku usaha pariwisata,” katanya.
Dengan pendekatan bertahap ini, Pemkot Jogja berharap perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dapat berlaku secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Dana Transfer ke Daerah atau TKD 2027 mencapai Rp735 triliun, naik Rp42 triliun, tetapi masih 20,1% di bawah alokasi 2025.
Bulog menyalurkan beras dan minyak goreng bagi penyintas gempa NTT. Bantuan mencapai 10 ton beras dan 1.000 liter minyak per kabupaten.
Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Parigi Moutong. BPBD menyebut belum ada laporan rumah warga rusak, tetapi plafon dan dinding kantor PU terdampak.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.