Advertisement
Dinsos Sleman Telusuri Penerima Bansos Main Judi Online
Judi Online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Sleman tengah menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online. Indikasi muncul setelah sejumlah warga datang melapor karena akun bantuan sosial mereka dinonaktifkan akibat dugaan keterlibatan dalam permainan daring.
Sebelumnya dilaporkan sebanyak 7.100 penerima bantuan sosial (bansos) di DIY terindikasi terlibat aktivitas judol.
Advertisement
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengaku memang belum ada rekap data penerima bansos yang terafiliasi dengan judol, begitu pula bukti eksplisit yang menyatakan aktivitas tersebut.
“Indikasi itu muncul dari sejumlah penerima bansos yang datang ke kami dengan persoalan akun bansosnya di-exclude. Contohnya, ada suami yang nomor induk kependudukannya terdaftar untuk judol, tapi itu terjadi sebelum ia menikah,” kata Ari saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
BACA JUGA
Ada juga seorang lansia penerima bansos yang tidak memiliki literasi digital datang ke Dinsos karena bantuannya tidak cair. Ternyata, ada anggota keluarga yang menggunakan akunnya untuk bermain game online.
Ari menjelaskan, penerima bansos yang terdeteksi menggunakan bantuan tidak sesuai peruntukannya harus membuat surat pernyataan yang diverifikasi ketat oleh instansi terkait dan pemerintah kalurahan.
Penonaktifan kepesertaan bansos, baik bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat. Deteksi penyalahgunaan bansos kini lebih mudah karena Pemerintah Pusat telah memberlakukan sistem data tunggal terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah yang bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemberian bantuan sosial sejak Mei 2025 telah mengameplementasikan DTSEN sebagai basis data penerima bansos atau program perlindungan sosial/kesejahteraan sosial di Indonesia. “Kemensos mengeluarkan DTSEN dengan desil-desil baru setiap tiga bulan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan data mengenai jumlah penerima bansos di Provinsi DIY yang terindikasi judol tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu masih diverifikasi ulang bersama pemerintah kabupaten/kota di DIY.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




