Advertisement

Dinsos Sleman Telusuri Penerima Bansos Main Judi Online

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Dinsos Sleman Telusuri Penerima Bansos Main Judi Online Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Sleman tengah menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online. Indikasi muncul setelah sejumlah warga datang melapor karena akun bantuan sosial mereka dinonaktifkan akibat dugaan keterlibatan dalam permainan daring.

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 7.100 penerima bantuan sosial (bansos) di DIY terindikasi terlibat aktivitas judol.

Advertisement

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengaku memang belum ada rekap data penerima bansos yang terafiliasi dengan judol, begitu pula bukti eksplisit yang menyatakan aktivitas tersebut.

“Indikasi itu muncul dari sejumlah penerima bansos yang datang ke kami dengan persoalan akun bansosnya di-exclude. Contohnya, ada suami yang nomor induk kependudukannya terdaftar untuk judol, tapi itu terjadi sebelum ia menikah,” kata Ari saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

Ada juga seorang lansia penerima bansos yang tidak memiliki literasi digital datang ke Dinsos karena bantuannya tidak cair. Ternyata, ada anggota keluarga yang menggunakan akunnya untuk bermain game online.

Ari menjelaskan, penerima bansos yang terdeteksi menggunakan bantuan tidak sesuai peruntukannya harus membuat surat pernyataan yang diverifikasi ketat oleh instansi terkait dan pemerintah kalurahan.

Penonaktifan kepesertaan bansos, baik bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat. Deteksi penyalahgunaan bansos kini lebih mudah karena Pemerintah Pusat telah memberlakukan sistem data tunggal terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah yang bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemberian bantuan sosial sejak Mei 2025 telah mengameplementasikan DTSEN sebagai basis data penerima bansos atau program perlindungan sosial/kesejahteraan sosial di Indonesia. “Kemensos mengeluarkan DTSEN dengan desil-desil baru setiap tiga bulan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan data mengenai jumlah penerima bansos di Provinsi DIY yang terindikasi judol tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu masih diverifikasi ulang bersama pemerintah kabupaten/kota di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Ini Penjelasannya

Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Ini Penjelasannya

News
| Kamis, 30 Oktober 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement