Advertisement
Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
BACA JUGA
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Truk Masuk Jurang di Lendah Kulonprogo, Kernet Terjepit
- Saksi Tegaskan Hibah Sleman Tak untuk Kampanye Kustini-Danang
- Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
- Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
Advertisement
Advertisement



