Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) di Jogja. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana mengalokasikan anggaran untuk konversi becak motor (bentor) menjadi becak listrik (betrik) pada 2026. Ribuan bentor ditarget dikonversi agar lebih ramah lingkungan dan tetap mempertahankan identitas becak sebagai kendaraan tradisional kota budaya.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyampaikan Pemkot Jogja berencana mengadakan 1.000 unit mesin listrik untuk dipasang pada bentor. Konversi dilakukan hanya pada bagian mesin, sementara rangka becak tetap dipertahankan.
“Kami mengusulkan untuk kita anggarkan, mudah-mudahan disetujui oleh semua pihak, dibantu dibelikan mesin listriknya,” ujar Hasto, Selasa (18/11/2025).
Menurut Hasto, biaya pengadaan mesin listrik diperkirakan Rp10 juta per unit, sehingga total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp10 miliar untuk 1.000 bentor.
Anggaran tersebut akan diajukan melalui APBD Kota Jogja 2026, meski tidak menutup kemungkinan sebagian dibiayai menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). “Bisa dari APBD, bisa juga dari Dana Istimewa. Nanti dirembuk tahun 2026. Harapan saya begitu,” jelasnya.
Hasto menegaskan konversi bentor dilakukan tanpa menghilangkan ciri khas becak sebagai ikon Kota Jogja.
“Alangkah indahnya kalau kita masih punya becak seperti sekarang, tapi tidak ada suara mesinnya yang keras, hanya pakai listrik saja. Tidak perlu struktur baru, becak yang ada saja mesinnya diturunkan, diganti ditempel listrik,” katanya.
Meski demikian, 1.000 unit yang akan dikonversi belum mencakup seluruh bentor di Kota Jogja. Terkait bentor lain yang belum tersentuh program ini, Hasto menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY mengenai mekanisme penertibannya. “Saya nunggu petunjuk dulu. Teknisnya belum,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, mengungkapkan rencana konversi bentor menjadi betrik tersebut belum pernah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
“Saya belum mendengar. Kemarin di Banggar juga enggak muncul dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPBD],” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.