Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi garis polisi./www.witf.org
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tembi–Sudimoro, Dusun Ngasem, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (17/11/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor Honda Vario, Honda Kirana, dan sebuah sepeda onthel yang pengendaranya tidak diketahui karena langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Kirana bernomor polisi AB 6744 TB yang dikendarai ZR, 25, warga Pajangan, melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut menyenggol sepeda onthel di depannya.
“Benturan itu membuat ZR terjatuh ke sisi kanan jalan,” kata Rita, Selasa (18/11/2025).
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario AB 5789 ZC yang dikendarai DR, 19, mahasiswa asal Ngemplak, Sleman, melaju dari belakang.
DR yang berboncengan dengan TR, 19, karyawan asal Depok, Sleman, berupaya mendahului Honda Kirana, tetapi tidak mampu menghindar dan menabrak tubuh ZR yang sudah terjatuh di badan jalan.
“Korban pengendara Honda Kirana mengalami patah pada kaki serta cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Rita.
Sementara pengendara Vario dan pemboncengnya mengalami luka lecet dan langsung dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan.
Pengendara sepeda onthel yang diduga memicu kecelakaan tersebut langsung pergi ke arah barat dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya mencari pengendara sepeda onthel yang meninggalkan lokasi untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.
Manajer PSS Sleman Agus Purwoko menilai training ground penting untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Super Elja. Ini perkembangannya.
Rusia memanggil Dubes Jepang Akira Muto setelah Putin mengunjungi Etorofu. Sengketa Kepulauan Kuril kembali memanas.
Vaksin HPV kini menyasar siswa laki-laki kelas 5 SD di Sleman dalam BIAS 2026. Total 16.291 siswa menjadi sasaran imunisasi.
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur