Advertisement

Disdukcapil Sleman Ingatkan Warga Waspadai Penipuan IKD

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 19 November 2025 - 08:27 WIB
Jumali
Disdukcapil Sleman Ingatkan Warga Waspadai Penipuan IKD Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Disdukcapil Sleman kembali mengingatkan warga agar mewaspadai modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih ditemukan di masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengaku menerima laporan dari staf DPRD Sleman mengenai upaya penipuan tersebut pada Oktober lalu.

Advertisement

"Staf DPRD Sleman dihubungi melalui WhatsApp dan kemudian mengonfirmasi ke kami. Kasusnya masih ada, namun intensitasnya mulai menurun," kata Suryo, Selasa (18/11/2025).

Modus operandi yang umum digunakan adalah melalui sambungan telepon. Suryo mengungkapkan, hingga saat ini tingkat aktivasi IKD di Sleman baru mencapai 15,75% dari total penduduk pemegang KTP atau sekitar 137.949 jiwa. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan target nasional sebesar 30%.

Tingkat pemanfaatan layanan kependudukan daring secara keseluruhan juga masih minim. Meski demikian, capaian tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 tujuh persen, lalu 2024 sebelas persen. Tahun ini per pertengahan November sudah sebelas persen lebih sedikit. Kami perkirakan akhir tahun bisa mencapai 12 persen," ujarnya.

Suryo menambahkan, masih banyak warga yang lebih memilih layanan luring melalui Kantor Disdukcapil, kalurahan, maupun kapanewon.

Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin, membenarkan bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan layanan offline untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. "Warga tidak hanya mengurus satu urusan, ada juga yang sekaligus berkonsultasi," katanya.

Masyarakat dapat mengakses kanal layanan online di https://dukcapilonline.slemankab.go.id untuk informasi mekanisme layanan kependudukan maupun pendaftaran.

Disdukcapil juga telah meluncurkan sejumlah inovasi, seperti program Sosialisasi, Rekam Data, dan Pelayanan Informasi Adminduk (Sisir Adminduk) yang mencakup layanan aktivasi adminduk dan IKD.

Menyikapi maraknya penipuan aktivasi IKD, Arifin mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. "Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara resmi di kantor Disdukcapil atau kantor kapanewon," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Agenda Budaya & Komunitas Jogja, Hari Ini

Agenda Budaya & Komunitas Jogja, Hari Ini

News
| Rabu, 19 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement