Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Cair, Warga Kulonprogo Pilih Investasi Tanah
Ganti rugi tol Jogja–YIA di Kulonprogo cair Rp85 miliar. Warga memilih investasi tanah dibanding konsumsi.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan/Instagram
Harianjogja.com, KULONPROGO— DPD Partai Golkar Kulonprogo meminta klarifikasi dari Bupati Agung Setyawan yang dinilai meninggalkan komitmen setelah resmi menjabat sebagai pengurus PAN.
Pasalnya, sosok yang sempat meminta diusung oleh Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu tersebut kini justru bergabung dan menjadi pengurus partai politik lain. Hal ini dinilai kontras dengan beberapa kesempatan di mana Agung mengaku sebagai kader Partai Golkar.
Pengurus DPD Golkar DIY, Suharto, mengungkapkan bahwa Agung Setyawan pada awalnya mendekati dan meminta dukungan dari Partai berlambang beringin tersebut untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kulonprogo.
“Tetapi, setelah menjadi Bupati, [Agung Setyawan] pergi meninggalkan [Golkar] tanpa izin, tanpa pamit, tanpa pemberitahuan. Tahu-tahu sudah menjadi Ketua DPW PAN DIY,” kata Suharto kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Suharto, yang pada momen Pilkada Kulonprogo 2024 menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo, mengaku mengetahui secara pasti komitmen Agung. Termasuk proses permintaan dan pemberian rekomendasi Partai Golkar untuk memuluskan langkah Agung maju menjadi Bupati Kulonprogo.
Suharto juga mengungkapkan bahwa Agung Setyawan sempat berucap di hadapan para kader Partai Golkar Kulonprogo bahwa dirinya adalah kader Golkar dan akan berupaya membesarkan partai tersebut.
“Awalnya memang ke Golkar. Dia (Agung) sendiri berpidato di Golkar pada ulang tahun lalu, mengaku kader Golkar yang baru dan dicalonkan menjadi Bupati. Dia (Agung) akan membesarkan Golkar,” imbuh pria yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo Periode 2020–2025 ini.
Suharto menyebut, terpilihnya Agung menjadi Ketua DPW PAN DIY santer dikabarkan ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Pihak Golkar sempat mengadakan rapat untuk menagih komitmen Agung terkait janji membesarkan Golkar.
“Kami adakan rapat, meminta komitmennya yang berjanji membesarkan Golkar. Tetapi, ya setelah menjadi ketua partai lain bagaimana mau membesarkan? Dia (Agung) sendiri ingin besar, kok,” ujar Suharto.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kulonprogo Terpilih, Wisnu Prastya, memastikan bahwa fraksi partai beringin di DPRD Kulonprogo akan terus memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan eksekutif di bawah kepemimpinan Agung Setyawan.
Wisnu tidak menampik adanya kekecewaan yang dirasakan kader atas keputusan Agung yang memilih bergabung ke partai lain, alih-alih menjadi pengurus Golkar sesuai komitmen awal.
“Memang ada sedikit kekecewaan. Harapan kami, ketika diusung Partai Golkar untuk maju Bupati, dengan politik yang baik, beliau akan membesarkan Golkar atau bernaung di Partai Golkar, karena beliau sudah menyampaikan sendiri ke Golkar,” jelas Wisnu.
Meskipun demikian, Wisnu memastikan DPD Partai Golkar Kulonprogo menghormati keputusan tersebut dan tidak ingin rasa kecewa tersebut justru melemahkan soliditas internal partai. Ia memastikan Golkar Kulonprogo tetap solid dan akan bersikap kritis yang membangun di Bumi Binangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ganti rugi tol Jogja–YIA di Kulonprogo cair Rp85 miliar. Warga memilih investasi tanah dibanding konsumsi.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.