DTSEN Dinilai Bermasalah, DPRD Jogja Minta Bansos Tak Terpaku Desil
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Jalan Malioboro, Jogja. - Harian Jogja/Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja memastikan pedagang tetap dapat melintas selama uji coba Malioboro full pedestrian dengan sistem kartu akses yang diterapkan sepanjang 1–2 Desember 2025.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Fitria Dyah Anggraeni menyampaikan Pemkot Jogja akan melaksanakan rangkaian Malioboro Culture Vibes dan uji coba Malioboro full pedestrian atau menjadi zona khusus pejalan kaki yang kedua pada 1–2 Desember 2025. Uji coba Malioboro full pedestrian tersebut akan dilakukan pada pukul 08.00–00.00 WIB pada 1 Desember 2025, sementara pada 2 Desember 2025 akan diterapkan pada pukul 00.01–23.59 WIB.
“Setelah itu kami akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan penerapan Malioboro full pedestrian,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
Meski begitu, menurutnya pedagang dan penduduk di sekitar kawasan Malioboro tetap dapat melintas di kawasan tersebut. Untuk dapat melintas, mereka telah dibagikan kartu akses sejak beberapa hari lalu.
Nantinya, saat akan melintas di kawasan Malioboro, mereka hanya perlu menunjukkan kartu tersebut kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja yang berjaga di sekitar kawasan Malioboro.
“Untuk melintas diutamakan tidak melalui jalur utama [Jl. Malioboro]. Lebih diutamakan melalui sirip terdekat lokasi,” katanya.
Selama penerapan uji coba Malioboro full pedestrian tersebut, kendaraan tidak bermotor dapat melintas di sana. Beberapa kendaraan tersebut antara lain becak kayuh, sepeda kayuh, dan andong.
Lebih lanjut, Anggraeni menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pedagang sekitar kawasan tersebut sebelumnya. Dalam koordinasi tersebut, pihaknya meminta pedagang untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang sekitar pukul 00.00–07.30 WIB.
Sementara itu, menurutnya kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap dapat melintas di sana. Beberapa kendaraan yang dapat melintas antara lain kendaraan kegawatdaruratan, bus Trans Jogja, kendaraan patroli petugas, dan kendaraan pejabat negara.
Dia menambahkan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Malioboro dapat memarkirkan kendaraannya pada beberapa kantong parkir yang telah disediakan, antara lain TKP Ngabean, TKP Senopati, TKP II Malioboro, TKP Beskalan, TKP Ketandan, dan Menara Kopi Kotabaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Keuntungan Danantara Rp120 triliun akan masuk APBN 2026 sebagai PNBP Lainnya dan memberi ruang untuk menjaga outlook defisit.
Target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dinilai berat. Investasi padat modal dan struktur pasar kerja menjadi tantangan pemerintah.
Dortmund menang 2-0 atas Hamburg pada pekan pertama Liga Jerman. Serhou Guirassy dan Giannis Konstantelias mencetak gol kemenangan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian membuka peluang negosiasi dengan AS dengan syarat tindakan kedua pihak harus timbal balik dan proporsional.