Advertisement

Bukit Dipapras di Sleman Disorot, Pemkab Lakukan Pengecekan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 03 Desember 2025 - 02:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Bukit Dipapras di Sleman Disorot, Pemkab Lakukan Pengecekan Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebuah foto dan video yang menampilkan perbukitan gundul di wilayah barat Kabupaten Sleman menjadi perhatian warganet dalam beberapa hari terakhir. Dalam unggahan tersebut tampak bagian bukit dipapras dan dikaitkan dengan aktivitas pengembangan perumahan di Kapanewon Seyegan. Publik lantas mempertanyakan aspek lingkungan dari kegiatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dispertaru Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan bahwa dua proyek perumahan di kawasan tersebut telah mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan telah tercakup dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Advertisement

“Dua lokasi itu, karena sudah mengantongi RDTR, maka semua KKPR sudah terbit. Pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang,” ujar Rin, Selasa (2/12/2025).

Ia merinci bahwa proyek Perumahan Panorama oleh PT Mulia Mitra Maju Makmur berada di Kalurahan Margoluwih, sedangkan Perumahan Jogja Mandiri oleh PT Alindo Ampuh Abadi berlokasi di Kalurahan Margodadi. Berdasar regulasi tata ruang, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk perumahan kepadatan sedang maupun zona pariwisata, termasuk area Bukit Pendekan.

Rin menegaskan bahwa setelah terbitnya KKPR, pengembang wajib menyusun dokumen lingkungan berupa UKL-UPL di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman untuk memastikan pengelolaan dan pemantauan dampak berjalan sesuai ketentuan. Dokumen ini menjadi dasar sebelum pengembang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Perlindungan lingkungan masuk ke dokumen lingkungan. Setelah UKL-UPL jadi, baru masuk ke proses PBG,” paparnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa PT Mulia Mitra Maju Makmur selain membangun perumahan juga melakukan pemotongan bukit dan menjual tanah uruk. Aktivitas tersebut telah memiliki izin IUP OP dari Pemda DIY.

Menurutnya, seluruh proses perizinan yang menjadi kewenangan tata ruang dan pertanahan telah dipenuhi, termasuk konsultasi publik yang dilakukan saat penyusunan dokumen perencanaan. Di lapangan, pembangunan Perumahan Panorama masih dalam tahap pemotongan bukit, sementara Perumahan Jogja Mandiri sudah mulai memasuki tahap pembangunan di sebagian area.

“Dari sisi pemanfaatan ruang, semuanya legal. Kami memahami keresahan warga dan menilai pentingnya masyarakat mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi. Kami juga melakukan pengecekan lapangan karena tahapan perizinan cukup panjang dan terbuka untuk pengawasan,” kata Rin.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta DLH Sleman dan Dispertaru Sleman melakukan penelusuran kembali terhadap perizinan dan dokumen lingkungan proyek perumahan di Bukit Pendekan untuk memastikan seluruh ketentuan dijalankan dengan benar.

“Saya perintahkan DLH Kabupaten Sleman dan Dispertaru Kabupaten Sleman untuk memeriksa lagi perizinan perumahan di kawasan Bukit Pendekan, khususnya aspek legalitas dan kepatuhan pengembang terhadap dokumen lingkungan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Aktivitas Pengiriman Naik, J&T Express Buka DP Signature di DIY

Aktivitas Pengiriman Naik, J&T Express Buka DP Signature di DIY

News
| Rabu, 03 Desember 2025, 01:37 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement