Advertisement
268 ASN Sleman Terima SK Pensiun, Bupati Minta Tetap Aktif
Ilustrasi pensiun (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 268 ASN Sleman menerima SK pensiun dan diminta Bupati Harda Kiswaya untuk tetap aktif berkegiatan dan berkontribusi di masyarakat.
Harda mendorong agar para pejabat Sleman yang memasuki masa pensiun dapat mengambil peran aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini dapat memupuk kebahagiaan yang menjadi kunci umur panjang, selain juga menjadi ruang untuk beribadah.
Advertisement
“Kalau sudah jadi warga sipil. Cari posisi lagi. Jadi pengurus kampung dalam rangka cari amal jariyah. Tetap semangat. Jangan leleh luweh, karena sudah mau pensiun. Itu keliru,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (8/12/2025).
Ia juga mengingatkan agar para pensiunan pejabat Sleman tetap menjaga persaudaraan meski telah purna tugas dari pemerintahan.
BACA JUGA
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan total SK Pensiun yang diserahkan kepada calon purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2026 adalah 268 orang. Sementara secara keseluruhan, ASN yang memasuki usia pensiun pada tahun 2026 di Sleman berjumlah 517 orang.
Di antara penerima SK pensiun tahap ini adalah Sekda Sleman, Susmiarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Taupiq Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, R. Haris Martapa, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, RR. Mae Rusmi Suryaningsih.
Wildan menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan bagian dari manajemen ASN untuk memberikan layanan kepegawaian yang lebih mudah dan terintegrasi. Mekanisme baru yang dijalankan melalui kerja sama BKPP Sleman dengan BKN, Taspen, BKAD, seluruh perangkat daerah, dan bank mitra bayar memungkinkan calon purna tugas tidak lagi harus mengurus sendiri berbagai dokumen, seperti SK pensiun, SKPP, Tunjangan Hari Tua, hingga Pensiun Pertama.
“Layanan terpadu ini diharapkan membuat para ASN yang memasuki batas usia pensiun lebih tenang sekaligus termotivasi untuk terus mengabdikan diri di luar pemerintahan,” katanya.
Rincian ASN yang Pensiun
Berdasarkan jabatannya, total 268 ASN yang menerima SK pensiun pada penyerahan tahap ini meliputi:
- Eselon II: 4 orang
- Eselon III: 14 orang
- Eselon IV: 12 orang
- Jabatan fungsional guru: 159 orang
- Jabatan fungsional selain guru: 27 orang
- Jabatan pelaksana: 52 orang
Sementara berdasarkan unit kerja, jumlah terbesar berasal dari Dinas Pendidikan dengan total 170 ASN pensiun, disusul Dinas Kesehatan (22 ASN), RSUD Sleman (15 ASN), dan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (8 ASN). Beberapa perangkat daerah lain yang melepas ASN dalam jumlah signifikan, antara lain Dinas PUPKP (7 ASN), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (5 ASN).
Instansi lain seperti Kapanewon Tempel dan Sekretariat Daerah masing-masing melepas empat ASN. Adapun RSUD Prambanan, Dinas P3A-PPKB, dan Dinas Tenaga Kerja melepas tiga ASN. Sementara BKPP, BPBD, BPKAD, Dinas Pariwisata, Kapanewon Godean, Minggir, dan Pakem masing-masing dua ASN. Dinas Dukcapil, DLH, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja masing-masing melepas satu ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Smailing Platinum Resmi Bergabung dengan Jaringan Virtuoso
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



