Advertisement

Pekerja Proyek di Sewon Bantul Tewas Tersengat Listrik

Yosef Leon
Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27 WIB
Jumali
Pekerja Proyek di Sewon Bantul Tewas Tersengat Listrik Ilustrasi tersengat listrik - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pekerja bangunan berinisial AR (36) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan ruko dua lantai di Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Jogoripon RT 06, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.

Advertisement

Korban diduga tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi saat sedang memasang kayu usuk di bagian atap bangunan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama 11 rekan kerjanya berangkat dari rumah indekos di wilayah Jogoripon RT 05 untuk memulai aktivitas pekerjaan. Sekitar pukul 07.30 WIB, para pekerja mulai menempati posisi masing-masing.

Tak lama kemudian, rekan-rekan korban dikejutkan oleh suara percikan listrik yang keras disertai bunyi benda jatuh dari lantai dua bangunan. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Mendapati korban sudah tidak bergerak, rekan-rekan kerja segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Petugas dari Polsek Sewon, Inafis Polres Bantul, PMI Kabupaten Bantul, Puskesmas Sewon II, serta petugas PLN diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban mengalami luka bakar hebat akibat sengatan listrik pada bagian kedua pundak, dada, dan kedua tangan," jelas Iptu Rita Hidayanto.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, korban dipastikan meninggal dunia di tempat akibat kuatnya tegangan listrik yang mengenai tubuhnya saat berinteraksi dengan struktur bangunan yang berdekatan dengan kabel PLN.


Atas kejadian ini, Polres Bantul kembali memberikan peringatan keras kepada para pemilik proyek dan pekerja bangunan untuk lebih memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Polisi mengimbau agar setiap aktivitas pembangunan, terutama yang berada di dekat instalasi listrik bertegangan tinggi, selalu dikoordinasikan dengan pihak PLN dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai guna mencegah terulangnya insiden serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru

25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru

News
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:57 WIB

Advertisement

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement