Advertisement
Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah destinasi wisata di Gunungkidul membatalkan pesta kembang api Tahun Baru menyusul larangan resmi Kapolri.
Keputusan ini merujuk pada Surat Telegram (STR) Kapolri nomor STR/886/XII/YAN.2.7./2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang melarang penggunaan petasan dan kembang api.
Advertisement
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan bahwa semula perayaan tahun baru akan dipusatkan di Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari dengan pesta kembang api. Namun, rencana tersebut diubah mengikuti instruksi pihak kepolisian.
"Pesta kembang api tidak jadi dilaksanakan," ujar Eko, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA
Pengganti: Malam Refleksi dan Doa Bersama
Meskipun pesta kembang api ditiadakan, Eko memastikan rangkaian acara di Pantai Sepanjang tetap berjalan. Perayaan akan diubah formatnya menjadi kegiatan yang lebih bermakna dan penuh empati.
"Acaranya tetap berjalan, yang ditiadakan hanya pesta kembang apinya. Acara akan diisi dengan malam refleksi, doa bersama, hingga pembukaan donasi untuk bantuan kebencanaan," jelasnya.
Pemilihan Pantai Sepanjang sebagai lokasi pusat kegiatan juga bertujuan untuk memperkenalkan wajah baru kawasan tersebut setelah ditata ulang. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah akan meluncurkan makanan khas setempat serta melakukan branding pariwisata bertajuk Gunungkidul: Vibes of Paradise.
Kasat Intel Polres Gunungkidul, AKP Widodo, menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh Kapolsek untuk menyosialisasikan larangan ini. Selain di kawasan pantai, sejumlah destinasi wisata populer di Gunungkidul juga telah melaporkan pembatalan pesta kembang api, di antaranya:
- HeHa Sky View (Patuk)
- HeHa Ocean View (Panggang)
- Jungwok Blue Ocean (Girisubo)
- Obelix Sea View (Purwosari)
- Pitniq Land (Patuk)
- The Manglung (Patuk)
AKP Widodo menegaskan bahwa tidak diizinkannya pesta kembang api bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk solidaritas nasional.
“Hingga saat ini data lokasi masih terus kami perbarui. Tidak dilaksanakannya pesta kembang api merupakan bentuk penghormatan dan empati atas terjadinya bencana alam di Pulau Sumatra,” kata Widodo.
Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat dan pengelola usaha jasa pariwisata untuk menaati instruksi ini demi menjaga ketertiban umum dan menunjukkan kepedulian sosial di tengah suasana duka pascabencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




