Advertisement

Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong

David Kurniawan
Jum'at, 02 Januari 2026 - 21:57 WIB
Jumali
Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul segera membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi lima posisi eselon II yang hingga kini masih kosong atau dijabat pelaksana tugas.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa meski Bupati telah melakukan penataan pejabat pada Jumat (2/1/2026), belum seluruh posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terisi secara permanen.

Advertisement

Daftar Jabatan yang Akan Dilelang

Setidaknya terdapat lima posisi strategis yang saat ini masih lowong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni:

- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A)

- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026)

- Direktur RSUD Wonosari (Pengisian ulang akibat peningkatan status kelembagaan baru)

"Posisi tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka pada tahun ini. Kami merencanakan pelaksanaannya pada triwulan pertama 2026," ujar Iskandar, Jumat (2/1/2026).

Menunggu Instruksi Bupati dan Pembentukan Pansel

Meskipun persiapan teknis sudah mulai dirancang, kepastian jadwal lelang masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Gunungkidul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menambahkan bahwa mekanisme lelang akan diawali dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Tim inilah yang nantinya bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan seleksi hingga muncul nama-nama calon yang akan diajukan kepada Bupati.

Tahapan Seleksi Terbuka

Sri Suhartanta memaparkan bahwa proses seleksi terbuka ini akan dilakukan secara ketat dan transparan. Adapun tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar meliputi:

- Pendaftaran dan penelitian berkas administrasi.

- Uji kompetensi melalui assessment.

- Penelusuran rekam jejak calon pejabat.

- Tes kesehatan fisik dan jiwa.

- Tahap wawancara akhir.

Untuk sementara waktu, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, jabatan-jabatan kosong tersebut masih akan dikendalikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga pejabat definitif terpilih melalui proses lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wabah Diare di Indore India, 9 Tewas Ratusan Dirawat

Wabah Diare di Indore India, 9 Tewas Ratusan Dirawat

News
| Jum'at, 02 Januari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi

Wisata
| Jum'at, 02 Januari 2026, 18:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement