Advertisement
Larangan Sampah Organik ke Depo, Ini yang Dilakukan Warga Panembahan
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, memperkuat kebijakan pengelolaan mandiri sampah organik menyusul penghentian pembuangan sampah organik ke depo yang mulai berlaku Januari 2026, dengan menitikberatkan perubahan pola pikir warga untuk menekan volume sampah harian.
Lurah Panembahan, Murti Buntoro, menyampaikan pendekatan pengelolaan sampah yang dilakukan kelurahan disesuaikan dengan kondisi riil wilayah. Menurutnya, pemahaman masyarakat di setiap kelurahan tidak bisa disamaratakan sehingga penanaman pola pikir (mindset) menjadi tahapan awal sebelum kebijakan teknis diterapkan.
Advertisement
“Pendekatan kami itu pertama adalah mindset. Kami selalu berpesan kepada pengampu wilayah agar pemahaman soal sampah ditanamkan dulu ke warga, karena pemahaman di tiap masyarakat itu kan berbeda-beda,” ujarnya, belum lama ini.
Setelah pemahaman terbentuk, Kelurahan Panembahan mendorong pemilahan sampah secara lebih intensif di tingkat rumah tangga. Murti menuturkan, kebijakan penghentian pembuangan sampah organik ke depo telah berulang kali disosialisasikan melalui pertemuan RT dan RW sehingga warga diharapkan siap menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri.
BACA JUGA
Kelurahan Panembahan juga telah memiliki wilayah percontohan pengelolaan sampah di RT 10 RW 10. Di wilayah tersebut, pengelolaan dilakukan secara door to door di setiap rumah, sementara sebagian sampah organik diolah menjadi pupuk.
“Kita punya satu percontohan di RT 10 RW 10. Di situ pengelolaan sampah dilakukan secara intens dan sudah mulai dikembangkan menjadi pupuk olahan. Ini yang nantinya akan menjadi acuan percontohan di wilayah lain,” katanya.
Untuk sampah organik kering seperti daun, sementara diarahkan masuk ke biopori yang telah disiapkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja. Namun, Murti mengakui keterbatasan lahan di wilayah Kraton menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah organik.
Sementara itu, sampah organik basah saat ini disalurkan ke pengusaha ternak. Skema tersebut, menurut Murti, sudah berjalan dan relatif lancar. Adapun sampah organik kering tetap dikondisikan di titik-titik tertentu sebelum diambil DLH sesuai jadwal setiap Senin dan Jumat.
Kelurahan Panembahan mencatat volume sampah harian di wilayahnya mencapai sekitar 3,4 ton per hari. Meski demikian, penerapan pemilahan dan pengelolaan mandiri sampah organik mulai menunjukkan dampak positif.
“Apa yang sudah kita terapkan di masing-masing wilayah itu Alhamdulillah ada penurunan volume sampah. Ini hasil kerja keras masyarakat, karena penanaman mindset itu memang hal utama yang harus terus kita tumbuhkan,” ucapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




