Advertisement
Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp2,6 Miliar untuk Pilihan Lurah Serentak
Foto ilustrasi Tugu Selamat Datang Gunungkidul. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp2,6 miliar untuk menggelar pilihan lurah serentak di 31 kalurahan. Pemungutan suara direncanakan berlangsung pada September 2026, sembari menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pelaksanaan pilihan lurah serentak telah masuk agenda tahun ini dan menyasar 31 kalurahan.
Advertisement
“Sudah kami indentifikasi kalurahan mana saja yang akan menyelenggarakan pemilihan dan rencanannya pemilihan diselenggarakan September mendatang,” kata Kris, Senin (12/1/2026).
Untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lancar, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan total anggaran Rp2,6 miliar. Rinciannya, Rp200 juta digunakan untuk operasional kedinasan dalam pelaksanaan pemilihan, sedangkan Rp2,4 miliar dialokasikan sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan penyelenggara.
“Pagu anggaran ini sudah masuk dan tertuang dalam APBD 2026,” katanya.
Meski anggaran telah disiapkan, Kris mengakui secara regulasi pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Hal ini menyusul perubahan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Di sisi lain, Peraturan Daerah (Perda) tentang Lurah masih mengamanatkan masa jabatan enam tahun. Kondisi ini membuat pemerintah daerah belum bisa melangkah tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu regulasi dan arahan dari pusat untuk jadi dasar dalam penyelenggaraan pemilihan lurah serentak,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Suharjo, menegaskan pilihan lurah serentak harus tetap dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, terdapat puluhan jabatan lurah yang akan berakhir pada akhir 2026.
“Sudah dikomunikasikan dengan OPD terkait dan anggaran untuk penyelenggaraan sudah disediakan,” katanya.
Meski demikian, Suharjo mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu dikomunikasikan dan dipersiapkan lebih lanjut, terutama terkait regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan serentak.
“Pasti akan ada koordinasi lanjutan dengan DPMP2KB Gunungkidul untuk membahas kepastian pelaksanaan pilihan lurah serentak,” katanya.
DPRD Gunungkidul, kata dia, berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan pilihan lurah serentak di 31 kalurahan. Meski pelaksanaan masih sekitar sembilan bulan lagi, seluruh tahapan harus segera dipersiapkan agar berjalan lancar.
“Intinya jangan sampai terjadi kekosongan jabatan lurah. Makanya, pilihan lurah serentak harus dipersiapkan dengan matang agar dapat berjalan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



