Advertisement

Tekan Kecelakaan, Dishub Bantul Pasang 484 Lampu Jalan di 2026

Kiki Luqman
Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB
Jumali
Tekan Kecelakaan, Dishub Bantul Pasang 484 Lampu Jalan di 2026 Penerangan Jalan Umum / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menargetkan pemasangan 484 lampu penerangan jalan umum berbasis LED sepanjang 2026 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo, merinci bahwa ratusan LPJU tersebut terdiri dari dua spesifikasi daya yang berbeda. Sebanyak 406 unit merupakan lampu penerangan jalan desa dengan daya 60 watt, sementara 78 unit lainnya menggunakan daya 90 watt.

Advertisement

“Kami akan memasang sebanyak 484 unit. Untuk penerangan jalan desa ada 406 titik dengan daya 60 watt, sedangkan yang 90 watt ada 78 titik,” kata Agus, Selasa (13/1/2026).

Seluruh lampu yang dipasang dipastikan menggunakan teknologi LED (Light Emitting Diode). Menurut Agus, Dishub Bantul kini sudah sepenuhnya beralih dari lampu konvensional dalam setiap pembangunan perlengkapan jalan baru.

“Semua LED. Kalau pembangunan sekarang, spesifikasinya sudah kita tetapkan LED semua,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa sebaran pemasangan LPJU mencakup hampir seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Hal ini dikarenakan sekitar 90 persen sumber anggaran pengadaan LPJU berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bantul.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan pada triwulan pertama sebelum memasuki fase pengadaan dan penentuan titik pemasangan. Dalam menentukan lokasi, Dishub Bantul mengedepankan aspek keamanan pengguna jalan.

“Prioritas tetap di daerah rawan kecelakaan, karena indikator kinerja utama kami adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Agus.

Meskipun penambahan fasilitas penerangan jalan sangat krusial, Agus mengingatkan bahwa penurunan angka kecelakaan juga sangat bergantung pada perilaku pengendara. Menurutnya, keberadaan rambu, marka, dan lampu penerangan tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal

Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal

News
| Selasa, 13 Januari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement