Advertisement
Dana Terbatas, Padat Karya Reguler Sleman 2026 Hanya Dua Titik
Ilustrasi program padat karya. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keterbatasan anggaran APBD 2026 berdampak langsung pada pelaksanaan program Padat Karya Reguler di Kabupaten Sleman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hanya mampu membiayai program tersebut di dua lokasi akibat pemangkasan belanja daerah.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman, Sumaryati, mengungkapkan bahwa Disnaker menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang terdampak pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp237 miliar. Kondisi ini memaksa penyesuaian skala program Padat Karya yang menggunakan anggaran reguler dinas.
Advertisement
“Akhirnya program Padat Karya yang menggunakan anggaran reguler dinas hanya bisa dilaksanakan di dua lokasi,” kata Sumaryati saat dihubungi, Ahad (18/1/2026).
Penurunan jumlah lokasi sasaran pada 2026 tergolong signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, program Padat Karya Reguler masih dapat digelar di tujuh lokasi, sementara pada 2024 tercatat sebanyak 17 lokasi yang dibiayai melalui anggaran reguler APBD Sleman.
BACA JUGA
Sumaryati menjelaskan, pengurangan sasaran pada 2025 juga dipengaruhi kebijakan Pemerintah Pusat yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan demikian, penurunan jumlah lokasi Padat Karya selama dua tahun terakhir tidak lepas dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Di luar anggaran reguler dinas, program Padat Karya di Sleman tetap dijalankan melalui sejumlah sumber pembiayaan lain. Program yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Sleman memiliki sasaran sebanyak 31 titik, sementara dukungan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY mencakup 110 titik kegiatan.
Secara keseluruhan, total anggaran pelaksanaan program Padat Karya di Kabupaten Sleman atau Bumi Sembada, baik yang bersumber dari APBD maupun BKK DIY, mencapai Rp19,22 miliar. Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, menilai jumlah sasaran tersebut sudah memadai jika melihat berbagai sumber anggaran yang tersedia.
“Untuk program Padat Karya tidak perlu ditingkatkan [lokasi sasaran] karena yang anggaran APBD Sleman 33 lokasi dan dari BKK DIY 110 lokasi,” kata Epiphana.
Program Padat Karya ditujukan bagi penganggur, setengah penganggur, serta masyarakat miskin. Melalui program ini, Pemkab Sleman berharap dapat menekan angka pengangguran sekaligus menjaga pergerakan ekonomi di tingkat masyarakat bawah.
Mengacu pada pelaksanaan program tahun 2025, upah hari orang kerja (HOK) dibedakan berdasarkan peran pekerja. Mandor menerima Rp95.000 per hari, tukang Rp90.000 per hari, dan pekerja memperoleh Rp85.000 per hari. Dalam satu lokasi Padat Karya terdapat dua mandor, delapan tukang, dan selebihnya merupakan pekerja.
Setelah menyelesaikan pekerjaan dengan durasi minimal lima jam per hari, para peserta Padat Karya akan menerima upah yang dibayarkan secara mingguan sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Helikopter Black Hawk Israel Jatuh Saat Proses Evakuasi di Betlehem
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



