Stunting di Bantul Tak Selesai Saat Anak Keluar dari Kategori
Dinkes Bantul menegaskan anak yang sudah keluar dari kategori stunting tetap berisiko kembali mengalami stunting. Pemantauan dan intervensi berkelanjutan menjad
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai mematangkan langkah menuju pemanfaatan sampah sebagai energi melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini disiapkan.
Pada tahap ini, pemerintah daerah memfokuskan diri pada penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) sebagai fondasi pelaksanaan PSEL sebelum masuk ke tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan bahwa proses administrasi menjadi prioritas utama agar seluruh tahapan proyek berjalan terukur. “Progress PSEL masih dalam penyelesaian draft MoU. Untuk sosialisasi ke warga sudah dirancang dan segera dikoordinasikan dengan stakeholder terkait,” kata Bambang, Rabu (21/1).
Ia menegaskan lokasi pembangunan PSEL telah ditetapkan berada di Kapanewon Piyungan, Bantul. Menurutnya, fasilitas ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan sampah, tidak hanya bagi Bantul, tetapi juga wilayah DIY secara keseluruhan.
“Untuk lokasi PSEL sudah fix di Piyungan. Ke depan kami berharap masyarakat bersama-sama bisa mendukung program PSEL untuk penyelesaian sampah di wilayah DIY termasuk Bantul,” ujarnya.
Terkait dampak bagi warga sekitar, Bambang menyebut skema kompensasi masih menjadi bagian dari pembahasan. Aspek tersebut dinilai penting seiring rencana pembangunan fasilitas PSEL agar implementasi berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat. “Soal kompensasi masih dalam pembahasan dan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Panewu Piyungan Muhammad Baried mengungkapkan bahwa hingga kini sosialisasi resmi mengenai rencana PSEL belum dilakukan kepada masyarakat di wilayahnya. Pemerintah kapanewon masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari DLH. “Selama ini sepengetahuan saya belum ada sosialisasi. Kami masih menunggu dari DLH,” kata Baried.
Meski demikian, ia menilai sebagian warga kemungkinan telah mengetahui rencana tersebut karena lokasi yang akan digunakan merupakan lahan milik Pemerintah Daerah DIY yang telah dipagari, sehingga keberadaan proyek PSEL Bantul di Bawuran, Piyungan, mulai terbaca publik dan menjadi bagian dari percakapan soal pengelolaan sampah di DIY. “Sebagian mungkin sudah tahu karena lokasinya itu lahan milik Pemda DIY yang sudah dipasang pagar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menegaskan anak yang sudah keluar dari kategori stunting tetap berisiko kembali mengalami stunting. Pemantauan dan intervensi berkelanjutan menjad
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.