Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menyediakan layanan SIM Keliling selama Januari 2026 guna mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Layanan ini diselenggarakan di sejumlah titik strategis agar mudah diakses warga tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Program SIM Keliling Polda DIY dirancang sebagai solusi pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama bagi masyarakat dengan aktivitas padat. Dengan lokasi pelayanan yang berganti setiap hari, pemohon dapat menyesuaikan waktu dan tempat perpanjangan SIM sesuai kebutuhan mobilitas harian.
Advertisement
Polda DIY menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM serta kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar, cepat, dan tertib.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polda DIY selama Januari 2026 yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Sementara itu, untuk permohonan pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan mendatangi Satpas Polres sesuai domisili masing-masing. Adapun perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mewajibkan pemohon membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi sebagai persyaratan administrasi.
Dengan jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026 yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



